TERBARU

Hukum

Bareskrim Geledah Kantor dan Rumah Kades Kohod soal Pagar Laut Tangerang

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri geledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan pemalsuan Surat Hak Guna Bangunan (HGB) dan surat hak milik (SHM) pagar laut di Tangerang.

Advertisements
INDOSAT - HARI PERS NASIONAL

Penggeledahan dilakukan di rumah Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, Jalan Kalibaru Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang pada Senin, 10 Februari 2025.

“Saat ini penyidik sedang melaksanakan upaya pengumpulan alat bukti lainnya yaitu dengan melakukan upaya-upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa tempat, rumah saksi atau yang kita duga sebagai terlapor,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan.

Advertisements
BANK ACEH - HARI PERS NASIONAL

Djuhandani menyebutkan penggeledahan dilakukan usai penyidik memeriksa sebanyak 44 orang saksi.

“Sampai saat ini kita sudah melaksanakan pemeriksaan kepada saksi sebanyak 44 orang, dari pemeriksaan ini kita sudah mendapatkan peristiwa pemalsuan tersebut terjadi sejak tahun 2021 sampai dengan saat ini di Desa Kohod, kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang,” kata Djuhandhani.

Advertisements
DPRA - ISRA MI'RAJ

Sejauh ini, penyidik juga telah menyita 263 berkas warkat penerbitan sertifikat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang yang telah diserahkan oleh Kementerian ATR/BPN.

Seperti diketahui bersama, Bareskrim Polri meningkatkan status kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten ke penyidikan.[]

BACA JUGA
Memalukan! Pengamat: 18 Oknum Polisi yang Peras Warga Malaysia Harus Dipecat
Advertisements
BANK ACEH - ISRA MI'RAJ

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.