ORINEWS.id – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, separuh dari total anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp500 triliun tidak tepat sasaran. Pernyataan ini pun mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman, yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyelidikan.
Luhut menyampaikan ketidaktepatan penyaluran bansos ini menjadi tantangan besar dalam efektivitas program perlindungan sosial (perlinsos) dalam lima tahun terakhir, terutama di era kepemimpinan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Menanggapi hal itu, Benny K. Harman mendesak KPK untuk segera menyelidiki dugaan penyimpangan tersebut.
“Tolong KPK selidiki apa yang dilaporkan Ketua DEN Luhut Panjaitan ini. Hanya 50 persen dana bansos yang diterima masyarakat berhak. Ke mana yang lainnya?” ujar Benny melalui akun media sosial X miliknya pada Senin (10/2/2025).
Menurut legislator dari Fraksi Partai Demokrat itu, pernyataan Luhut semakin memperkuat dugaan yang sebelumnya disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto bahwa sekitar 40-45 persen dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami kebocoran.
“Apakah dikorupsi atau tidak, mohon KPK segera menyelidikinya,” tegas Benny.
Ia juga meminta KPK untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan dana bansos.
“Hukum para pelakunya seberat-beratnya. Mereka vampir. Makan dan minum darah serta keringat rakyat,” ujarnya.[]