6 Aparat Maritim Malaysia Dicopot Buntut Penembakan WNI

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ORINEWS.id – Enam petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dicopot buntut kasus penembakan terhadap lima warga negara Indonesia (WNI).

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan keenam petugas saat ini telah dibebastugaskan untuk menjalani proses hukum yang sedang berlangsung.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, enam aparat APMM sudah dibebastugaskan untuk proses penyelidikan. Kami melihat dalam proses ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung. Saat ini, kita cermati proses penyelidikan yang dilakukan otoritas Malaysia dan juga akan terus monitor,” ucap Judha dalam press briefing di Kantor Kemlu RI, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Selain Malaysia, menurut Judha, Indonesia juga menggelar penyelidikan terkait masalah ini. Sebab dalam kapal tersebut tak hanya terdapat calon imigran, tetapi juga pihak-pihak yang memberangkatkan. “Ini akan kita lakukan penyelidikan,” katanya.

Judha kemudian menjelaskan, kasus penembakan WNI tersebut dikenai tiga pasal, yaitu Penal Code pasal 307 yaitu pasal percobaan pembunuhan dan pasal 186 yaitu melawan aparat di mana kedua pasal itu dikenakan kepada WNI korban. Sedangkan aparat APMM, lanjut Judha, terkena section 39 Akta senjata api 1960.

Dua WNI meninggal dunia akibat ditembak oleh aparat APMM pada 24 Januari lalu. Satu WNI yang tewas berinisial B, sementara satu lainnya belum teridentifikasi.

WNI tersebut tidak membawa dokumen identitas diri ketika insiden terjadi. Ia meninggal setelah menjalani operasi pengangkatan ginjal karena terkena peluru dan kondisinya terus memburuk sejak itu.

Judha mengatakan identifikasi korban cukup sulit karena tidak ada dokumen apapun pada korban. Ia menambahkan pihak KBRI Kuala Lumpur sudah menggunakan berbagai macam cara termasuk mengidentifikasi korban melalui rekam biometrik dan face recognition.

Insiden penembakan ini terjadi di Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Aparat APMM diduga melepaskan tembakan karena para WNI hendak keluar dari Malaysia melalui jalur ilegal.