ORINEWS.id – Propam Polda Metro Jaya menggelar sidang etik AKBP Bintoro hari ini (7/2). Untuk memantau sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) tersebut, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bakal hadir secara langsung.
Tidak hanya Bintoro, AKBP Gogo Galesung dan tiga mantan personel Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) pun dijadwalkan menjalani sidang hari ini.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyampaikan hal itu saat diwawancarai. Dia menyatakan bahwa Propam Polda Metro Jaya menjadwalkan sidang untuk lima orang polisi.
”Kompolnas datang langsung melakukan pemantauan sidang KKEP untuk kasus Bintoro. Hari ini diagendakan (sidang untuk) ada lima terduga pelanggar,” terang dia.
Bagi Kompolnas, yang penting adalah sidang etik tersebut bisa mengurai rangkaian peristiwa yang terjadi. Sebab, dugaan pelanggaran muncul pasca para polisi tersebut terlibat dalam penanganan kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur yang menyebabkan korban meninggal dunia.
”Kami berharap memang uraian-uraian peristiwanya membuat terang peristiwa ini,” kata Anam.
Mantan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) itu pun menyampaikan bahwa ada beberapa klaster dalam rangkaian peristiwa tersebut. Termasuk diantaranya penanganan perkara terhadap melibatkan dua orang tersangka.
”Harapan kami memang klaster-klaster penting terkait bagaimana kasus ini lambat ditangani, aliran dana, siapa saja aktornya,” imbuhnya.
Kompolnas yakin, semua bisa terungkap dan diurai dalam sidang etik tersebut. Baik yang terkait langsung dengan personel Polri maupun non personel Polri atau masyarakat.
”Kami datang juga atas komunikasi yang baik antara Propam, khususnya Bidang Propam Polda Metro Jaya sejak awal teman-teman kepolisian adanya aspek pengawasan untuk akuntabilitas dan transparansi,” ungkap dia.