Sosok Sri Pujiyanti, Pegawai Bank Keliling di Bekasi Tewas Dianiaya Nasabah saat Tagih Utang

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ORINEWS.id – Inilah sosok Sri Pujiyanti (22) pegawai bank keliling di Bekasi, Jawa Barat yang ramai diperbincangkan publik.

Seperti diketahui, Sri Pujiyanti belum lama ini dikabarkan telah meninggal dunia usai menjadi korban penganiayaan.

Dalam hal ini, dirinya dianiaya hingga tewas mengenaskan oleh salah satu nasabah berinisal S (44).

Yang mana, Sri Pujiyanti berakhir mengenaskan usai dirinya menagih utang terhadap pelaku sebesar Rp3 juta.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal media disway.id pada Rabu (5/2/2025) yang mengungkap kasus tersebut.

Dalam artikelnya, Sri dikonfirmasi tewas saat menjalankan tugasnya sebagai pegawai bank keliling di Bekasi.

Yang mana, dirinya berakhir mengenaskan usai menagih utang sebesar Rp3 juta di kediaman pelaku.

“Permasalahan dari tewasnya Sri Pujiyanti jelas, yakni perkara utang piutang diduga senilai Rp3 juta,” jelas dikutip.

Diketahui, insiden ini bermula ketika Sri menjalankan tugas sebagai pegawai bank keliling di kawasan Bekasi.

Yang mana, dirinya ditugaskan untuk meminta tagihan utang terhadap para nasabah sesuai ketentuan perusahaan tempat dirinya bekerja.

Namun, profesinya sebagai pegawai keliling ini justru berujung menyebabkan dirinya meninggal dunia.

Sebab, saat Sri menagih utang kepada salah satu nasabah pada Minggu (2/2/2025) dirinya mengalami hal yang tidak menyenangkan.

Dalam hal ini, korban wanita muda ini diperlakukan semena-mena oleh nasabahnya yang kini menjadi pelaku penganiayaan.

Yang mana, pelaku paruh baya ini nekat membuat nafas Sri berhenti dengan cara mencekik bagian leher korban.

Alhasil, korban yang tengah dalam keadaan terpojok ini sontak tidak bisa melawan hingga berakhir meninggal dunia.

Bukan main, jasad korban tindak penganiayaan nasabah ini disimpan di dalam kamar pelaku saat kejadian berlangsung.

Kendati demikian, pelaku kini telah ditangkap usai kasus tersebut dilaporkan pihak keluarga korban ke aparat kepolisian. []