TERBARU

Bodyguard Arsin Disebut Hingga Rela Taruhan Potong Leher Apabila Bosnya Ditangkap Karena Pagar Laut Tayang: Jumat, 14 Februari 2025 17:55 WIB Tribun XBaca tanpa iklan Editor: Desy Selviany zoom-inBodyguard Arsin Disebut Hingga Rela Taruhan Potong Leher Apabila Bosnya Ditangkap Karena Pagar Laut Kompas.com/ Acep Nazmudin A-A+ KADES KOHOD ARSIN — Kepala Desa Kohod, Arsin saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025) (foto kiri) dan (kanan) suasana kediaman Kepala Desa Kohod, Arsin di Kampung Kohod, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Selasa (28/1/2025). 400 warga Desa Kohod memburu Arsin yang kini tidak diketahui keberadaannya usai rumahnya digeledah Bareskrim. (Acep Nazmudin/ Kompas.com ) WARTAKOTALIVE.COM – Saking percaya diri dengan majikannya Kepala Desa Kohod, Arsin, seorang bodyguard atau Paspamdes disebut hingga sesumbar rela potong leher. Sesumbar seorang bodyguard Kepala Desa Kohod Arsin itu diceritakan oleh Henri Kusuma, penasihat hukum warga korban pagar laut seperti dimuat Tribunnews.com melalui BangkaPos Jumat (13/2/2025). Henri Kusuma mengungkapkan peringai Arsin bak Raja apabila berhadapan dengan rakyat jelata di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten. Sejak menjabat pada 2021, Arsin dikenal sebagai sosok yang arogan dan tak segan memaksa warga untuk mengikuti perintahnya. Jika tidak diikuti, Arsin tak segan mengerahkan preman hingga tukang pukul. “Di mata warga Kohod, Arsin seperti monster. Apapun yang dia bilang harus diikuti warga. Arogan,” kata Henri Kusuma. Saking arogannya, Arsin sangat percaya diri tidak akan bisa ditangkap oleh siapapun dalam kasus pagar laut ini. BERITA TERKAIT Jadi Tersangka Persetubuhan Anak, Vadel Badjideh Terancam 15 Tahun Penjara – TribunnewsTribunnews.com Jadi Tersangka Persetubuhan Anak, Vadel Badjideh Terancam 15 Tahun Penjara Harvey Moeis Divonis 20 Tahun dan Dimiskinkan Pengadilan Tinggi Jakarta, Kuasa Hukum: Innalillahi – TribunnewsTribunnews.com Harvey Moeis Divonis 20 Tahun dan Dimiskinkan Pengadilan Tinggi Jakarta, Kuasa Hukum: Innalillahi Bukti Prabowo Berpihak untuk Rakyat Kecil, 1.641 Sertifikat Tanah untuk Warga Majalengka – TribunnewsTribunnews.com Bukti Prabowo Berpihak untuk Rakyat Kecil, 1.641 Sertifikat Tanah untuk Warga Majalengka Hasan Nasbi: Kalau Habis Kontrak Jangan Bilang Terkena PHK karena Efisiensi – TribunnewsTribunnews.com Hasan Nasbi: Kalau Habis Kontrak Jangan Bilang Terkena PHK karena Efisiensi Reza Gladys Mengaku Diancam hingga Diperas Rp 5 Miliar, Nikita Mirzani Sebut Ongkos Endorsement – TribunnewsTribunnews.com Reza Gladys Mengaku Diancam hingga Diperas Rp 5 Miliar, Nikita Mirzani Sebut Ongkos Endorsement Reaksi Hasto Kristiyanto Jelang Sidang Putusan Praperadilan Penetapan Tersangkanya Digelar Besok – TribunnewsTribunnews.com Reaksi Hasto Kristiyanto Jelang Sidang Putusan Praperadilan Penetapan Tersangkanya Digelar Besok Dikabarkan Sudah Menikah dengan Dito Mahendra, Ini Pengakuan Nindy Ayunda – TribunnewsTribunnews.com Dikabarkan Sudah Menikah dengan Dito Mahendra, Ini Pengakuan Nindy Ayunda Kecewa Berat Vonis Praperadilan Hasto Kristiyanto, Kuasa Hukum Singgung Soal Peradilan Sesat 2 jam lalu
NasionalNews

MUI: Kebijakan Penjualan LPG 3 Kg di Pangkalan Menyengsarakan Rakyat

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar angkat bicara mengenai polemik penataan penjualan gas bersubsidi (LPG 3 kilogram) yang semula dijual di toko pengecer dan kemudian hanya diperbolehkan di pangkalan resmi. Kebijakan ini menuai pro dan kontra di masyarakat, terutama terkait dampaknya terhadap akses dan harga LPG bagi warga.

Merespons polemik tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer dalam penjualan LPG 3 kg mulai kemarin. Kementerian ESDM juga diminta memproses administrasi agar pengecer dapat dijadikan sebagai sub-pangkalan untuk menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.

Kiai Anwar Iskandar menegaskan bahwa kebijakan penjualan LPG yang hanya terpusat di pangkalan resmi telah menyengsarakan masyarakat. Ia mendesak agar kebijakan tersebut segera dicabut untuk menghindari kemudharatan yang lebih luas.

“Itu diselesaikan lewat kebijakan pemerintah. Kembali lagi, jangan dipertahankan kebijakan yang akhirnya menimbulkan kemudharatan kepada masyarakat,” ujar Kiai Anwar dikutip dari laman resmi MUI, Selasa (4/2/2025).

BACA JUGA
BEM Mahasiswa se-Indonesia Tuntut Pemerintah Batalkan PPN 12 Persen

Menurutnya, pemerintah harus mengembalikan sistem distribusi LPG hingga ke tingkat pengecer untuk memastikan ketersediaan dan kemudahan akses bagi masyarakat. “Prinsipnya, pemerintah harus melayani masyarakat, terutama dalam kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan,” tambahnya.

Kritik terhadap Praktik Monopoli dan Keberpihakan Ekonomi

Selain menyoroti kebijakan distribusi, Kiai Anwar juga mengkritik perilaku orang kaya yang membeli gas bersubsidi. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk monopoli yang tidak dibenarkan dalam ajaran agama.

Advertisements
PIRA - PELANTIKAN GUBERNUR ACEH

“Ekonomi tidak boleh berputar-putar hanya di antara orang kaya. Kebijakan pemerintah tidak boleh hanya berpihak kepada pengusaha kuat, apalagi ini menyangkut kebutuhan pokok masyarakat. Mesti dicabut penjualan gas bersubsidi yang hanya di pangkalan,” tegasnya.

Ia menilai, sistem penjualan yang hanya melalui pangkalan resmi cenderung menguntungkan segelintir pengusaha besar, sementara masyarakat kecil harus menghadapi kesulitan dalam mendapatkan LPG dengan harga terjangkau.

BACA JUGA
Sidang Perdana Tertutup, Agus Difabel Ajukan Pengalihan Status Tahanan

Menanggapi desakan dari berbagai pihak, Presiden Prabowo Subianto langsung menginstruksikan pengaktifan kembali pengecer untuk mendistribusikan LPG 3 kg. Kebijakan ini diharapkan dapat meredakan keresahan masyarakat dan memastikan distribusi gas bersubsidi lebih merata.

Kementerian ESDM diminta untuk segera mengatur administrasi dan legalitas bagi pengecer yang berstatus sebagai sub-pangkalan. Langkah ini bertujuan untuk menjaga agar harga LPG tetap stabil dan terjangkau di seluruh lapisan masyarakat.[]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.