TERBARU

InternasionalNews

Satu WNI Kritis Akibat Penembakan APMM Malaysia Meninggal Dunia

Advertisements
BANK ACEH - PELANTIKAN GUBERNUR ACEH
image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Setelah menjalani perawatan intensif di RS Idris Shah Serdang sejak 24 Januari 2025, satu WNI kritis korban penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) meninggal dunia pada Selasa, 4 Februari 2025.

Advertisements
INDOSAT - HARI PERS NASIONAL

Menurut Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, korban sebelumnya menjalani operasi pengangkatan ginjal akibat terkena peluru, namun kondisinya terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.

Hingga saat ini, identitas korban belum diketahui karena tidak membawa dokumen identitas diri. Sesama WNI yang juga dirawat di rumah sakit tersebut juga tidak mengenali korban secara pasti.

Advertisements
BANK ACEH - HARI PERS NASIONAL

Dikatakan Judha, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur terus mengupayakan proses identifikasi, termasuk melalui rekam biometrik.

“Kami masih berusaha mengidentifikasi jenazah korban melalui berbagai metode, termasuk rekam biometrik. Kami juga mengimbau apabila ada pihak yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri yang sesuai, dapat segera melapor ke KBRI,” ujar perwakilan KBRI Kuala Lumpur.

Advertisements
DPRA - ISRA MI'RAJ

Sementara itu, satu WNI lainnya yang sebelumnya dalam kondisi kritis, yakni MH asal Aceh, saat ini dinyatakan stabil setelah menjalani operasi. Ia telah dipindahkan ke ruang rawat biasa.

BACA JUGA
Kapolda Aceh Berikan Santunan untuk Ayah dari Rahmat Aulia

“Kondisi MH kini berangsur pulih setelah menjalani operasi. Kami sudah menyampaikan informasi ini kepada pihak keluarga di Indonesia,” kata Judha.

Advertisements
BANK ACEH - ISRA MI'RAJ

Lebih lanjut, Judha menjelaskan bahwa perkembangan penyelidikan insiden penembakan ini, Kepolisian Daerah Selangor telah menetapkan tiga pasal yang akan digunakan dalam investigasi.

Salah satu pasal tersebut mengacu pada Akta Senjata Api 1960, yang bertujuan untuk menyelidiki dugaan kesalahan prosedur dalam penggunaan senjata oleh petugas APMM.

“Kami mengapresiasi langkah penyelidikan yang dilakukan otoritas Malaysia dan akan terus memantau proses hukum agar kasus ini diselesaikan dengan transparan dan adil,” kata Judha.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh otoritas Malaysia, sementara pemerintah Indonesia terus mengawal perkembangan untuk memastikan keadilan bagi para korban.

Dirut PWNI mengungkap, KBRI Kuala Lumpur juga mendapat informasi penangkapan satu WNI oleh Kepolisian Selangor terkait kasus penyelundupan serupa pada 1 Februari 2025.

Dijelaskan Judha, pihak KBRI Kuala Lumpur telah mengajukan Nota Diplomatik untuk meminta penjelasan serta akses kekonsuleran bagi yang bersangkutan.

“Kami telah berkomunikasi dengan pihak Kepolisian Selangor dan mendapat konfirmasi bahwa akses kekonsuleran bagi WNI yang ditahan akan segera diberikan,” paparnya.[]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.