TERBARU

Hukum

Dipanggil Polisi, Iwan Fals Diperiksa sebagai Saksi Kasus Lama Organisasi OI

Advertisements
BANK ACEH - PELANTIKAN GUBERNUR ACEH
image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Musisi gaek Iwan Fals terlihat keluar dari Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025) malam.

Advertisements
INDOSAT - HARI PERS NASIONAL

Tidak sendiri, Iwan Fals didampingi sang istri, Rosana Listanto dan kuasa hukumnya, Adhika.

Ia mengakui kedatangannya untuk bertemu penyidik.

Advertisements
BANK ACEH - HARI PERS NASIONAL

“Kedatangan saya memenuhi panggilan polisi,” kata Iwan Fals.

Advertisements
BRAM - PELANTIKAN MUALEM - DEK FADH

Iwan mengakui ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi, terkait kasus lama tentang dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait organisasi Orang Indonesia (OI).

Namun, ia tidak menjelaskannya secara rinci.

“Kasus OI udah empat tahun lalu, bisa dicek sendiri di jempolnya masing masing,” ucap Iwan Fals.

Advertisements
BANK ACEH - ISRA MI'RAJ

Virgiawan Listanto itu lupa menjumlah berapa total pertanyaan yang ia dapatkan dari penyidik. Hanya saja ia bisa menjawab semuanya.

“Aduh, banyak banget,” ungkap Iwan Fals.

“Kalau tidak salah 15-16 pertanyaan,” timpal Adhika.

BACA JUGA
Viral! Dirut PDAM Bangkalan Dihujat karena Ditandu Bak Raja saat Pantau Banjir

Adhika menyampaikan bahwa Iwan Fals diperiksa sebagai saksi dari pelapor, dimana pelapor dalam kasus OI adalah Rosana Listanto, istri Iwan.

Rosana Listanto melaporkan Indra Bonaparte, terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen organisasi OI.

Indra mengklaim adalah pendiri OI.

“Om Iwan dan Tante Ros menghadiri undangan wawancara memberikan klarifikasi dan keterangan yang dibutuhkan penyidik untuk perkara yang sudah cukup lama dari tahun 2021 kalau gak salah,” jelas Adhika.

Adhika menyebut Iwan Fals dan istri, Rosana Listanto sudah menyerahkan kasus tersebut ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

“Alhamdulillah semua telah diberikan keterangan yang diperlukan. Sisanya tinggal diteruskan saja,” ujar Adhika.

Diberitakan sebelumnya, Rosana Listanto melaporkan Indra Bonaparte terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik organisasi OI, ke Polda Metro Jaya pada November 2021.[]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.