TERBARU

Politik

Tim Hukum Luthfi-Dia Libatkan Rocky Gerung Hadapi Sidang PHP Kada Cirebon

Advertisements
BANK ACEH - PELANTIKAN GUBERNUR ACEH
image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Tim hukum pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Cirebon nomor urut 4, Muhamad Luthfi-Dia Ramayana berencana melibatkan pakar Politik Rocky Gerung dalam menghadapi sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) Kabupaten Cirebon.

Advertisements
INDOSAT - HARI PERS NASIONAL

Kuasa hukum Luthfi-Dia, Faozan mengaku optimis Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan menggugurkan gugatan pada keputusan sela atau dismissal pada 4 Februari 2025.

Advertisements
BANK ACEH - HARI PERS NASIONAL

“Kami yakin materi gugatan PHP Kada yang menyertakan fakta-fakta pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dengan tergugat paslon nomor urut 2, Imron-Agus Kurniawan Budiman, akan dikabulkan MK,” kata Faozan di Cirebon, Minggu 2 Februari 2025.

Advertisements
WALI NANGGROE - PELANTIKAN GUBERNUR ACEH

Menurutnya, alat bukti yang telah dikumpulkan menunjukkan adanya pelanggaran Pilkada Cirebon secara TSM, sehingga hakim MK seharusnya melanjutkan sidang dengan memanggil pihak tergugat.

Advertisements
BRAM - PELANTIKAN MUALEM - DEK FADH

Faozan mengungkapkan, tim hukum mereka telah menyiapkan berbagai bukti pelanggaran, termasuk saksi-saksi yang mengetahui adanya penggerakan aparatur sipil negara (ASN) dan para Kuwu untuk memenangkan paslon nomor urut 2.

BACA JUGA
Nurdiansyah Alasta Dipastikan kembali ke DPRA
Advertisements
PEMA - PELANTIKAN GUBERNUR ACEH

“Kami menyiapkan alat yang valid, saksi-saksi seperti ahli hukum tata negara Philipus dari Unair, ahli filsafat Rocky Gerung, sehingga bisa menerangkan dalam sidang PHP Kada bahwa telah terjadi pelanggaran TSM Pilkada Kabupaten Cirebon,” kata Faozan.

Faozan juga menegaskan, MK memiliki tanggung jawab untuk menyidangkan perkara tersebut secara adil demi menjaga integritas hukum dan demokrasi di Indonesia.

Advertisements
BANK ACEH - ISRA MI'RAJ

“Kami berharap persidangan PHP Kada atas pelanggaran TSM ini akan membuat Mahkamah Konstitusi membatalkan keputusan KPU Kabupaten Cirebon dan menggugurkan kemenangan Imron-Agus,” demikian Faozan seperti dilansir RMOLJabar.[]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.