ORINEWS.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyoroti maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri media, khususnya yang menimpa para jurnalis. Ia menegaskan, pemerintah tidak hanya berfokus pada pekerja di sektor manufaktur, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan pekerja media.
“PHK bukan hanya terjadi di sektor padat karya seperti tekstil, tetapi juga dialami oleh teman-teman pekerja jurnalistik. Kami sedang fokus terhadap mereka,” kata Immanuel, yang akrab disapa Noel, dalam keterangan resminya, Jumat (31/1/2025) malam.
Noel meminta agar perusahaan media yang melakukan PHK tetap memenuhi hak pekerja dengan membayar pesangon secara penuh. Ia menolak praktik pembayaran pesangon secara bertahap dan menegaskan bahwa perusahaan harus mematuhi aturan yang berlaku.
“Tapi jangan dicicil dong pesangonnya. Itu kan nggak bagus,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan kesejahteraan bagi pekerja media, yang menurutnya sering kali terabaikan meskipun sudah memiliki perlindungan hukum.
“Pekerja jurnalistik ini secara politik dan hukum memang terlindungi, tapi kesejahteraannya sering terabaikan. Saya peduli terhadap hal itu,” lanjut Noel.
Lebih lanjut, ia mengaku telah menerima informasi mengenai sejumlah perusahaan media yang melakukan PHK. Namun, hingga saat ini, belum ada laporan resmi yang masuk ke Kementerian Ketenagakerjaan terkait permasalahan pembayaran pesangon.
Sebelumnya, Noel juga mengimbau perusahaan di sektor manufaktur untuk tidak melakukan PHK secara masif guna menjaga stabilitas sosial dan menekan angka pengangguran di Indonesia. Ia berharap perusahaan-perusahaan yang terdampak kondisi ekonomi tetap mengedepankan hak-hak pekerja sesuai peraturan yang berlaku.
“Pemerintah akan terus memantau dan memastikan bahwa hak pekerja tetap terpenuhi,” tuturnya.[]