Demo di Kantor BPN Bekasi Ricuh, Massa Tuntut Sertifikat Laut dan HGB Dicabut

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ORINEWS.id – Demonstrasi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berlangsung ricuh pada Jumat (31/1/2025) siang. Massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sniper Indonesia terlibat saling dorong dengan polisi.

Massa mencoba menerobos barikade di depan kantor BPN di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Mereka menuntut BPN mencabut sertifikat dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah diterbitkan.

Kericuhan mereda setelah polisi memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak. Massa aksi mempertanyakan penerbitan sertifikat dan HGB di laut Tarumajaya dan menuntut agar sertifikat tersebut dicabut untuk dua perusahaan yang beroperasi di sana.

BPN Kabupaten Bekasi mengakui telah menerbitkan sertifikat di Desa Segara Jaya pada 2021 untuk 64 warga melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Namun, pada Juli 2022, terjadi perubahan tanpa prosedur untuk 11 warga di perairan laut dengan luas 72 hektare.

Atas temuan tersebut, pada 20 Desember 2024, BPN Kabupaten Bekasi melaporkan hal ini ke Inspektorat Bidang Investasi.

BPN juga mengakui adanya penerbitan surat Hak Guna Bangunan untuk PT Mega Agung Nusantara di perairan Tarumajaya pada 2013 hingga 2018. Saat ini, lokasi tersebut telah dipagari bambu.

Massa pengunjuk rasa menduga adanya mafia tanah di balik terbitnya sertifikat tersebut dan meminta agar BPN mencabut sertifikat laut yang telah diterbitkan. Mereka mengancam akan kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.[]