ORINEWS.id – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengusir Windi Harisandi selaku kuasa hukum Muhamad Taufik yang menjadi korban pembacokan di Kota Tasikmalaya, saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis, 30 Januari 2025.
Habiburokhman merasa kesal dengan sikap Windi karena tidak mengindahkan perintahnya untuk tidak melakukan interupsi.
Semula Windi mendadak melakukan interupsi tanpa diberi kesempatan oleh Habiburokhman saat RDPU.
Habiburokhman kemudian memberikan kesempatan berbicara Windi. Namun Windi menyampaikan unek-uneknya dengan emosional sehingga membuat Habiburokhman kurang nyaman.
“Saya kuasa hukum korban korban jadi saya ingin meluruskan penyesatan yang terjadi,” kata Windi.
“Tenang dulu pak saya baru nanya. Jangan ngomong penyesatan-penyesatan gitu lho. Kalau bapak punya versi bilang saja,” kata Habiburokhman.
Kemudian, Habiburokhman mempersilahkan Windi untuk menjelaskan kronologi peristiwa nahas yang dialami kliennya itu.
Namun yang terjadi kemudian adalah Windi seringkali melakukan interupsi hingga mengganggu RDPU.
“Saya yang pimpin pak cukup. Saya mengerti situasinya seperti apa oke. Cukup,” kata Habiburokhman.
“Bapak kalau enggak berkenan keluar aja pak,” sambungnya.
Mendengar hal itu, Windi langsung meninggalkan ruang Komisi III.
“Komisi III tidak memberikan kesempatan yang sama kepada pihak korban. Saya keluar pak, tidak usah diusir,” kata Windi.[source:rmol]