*Oleh: Paul Emes
Dalam dunia Politik, transisi dari aktivis relawan ke pejabat publik adalah hal yang lumrah. Namun, dalam kasus Immanuel Ebenezer—yang lebih dikenal sebagai Noel—transformasi ini tampaknya datang dengan dilema etika yang mencolok.
Sebagai Ketua Umum Jokowi Mania (Joman), peran Noel dalam membela mantan Presiden Joko Widodo sudah tidak asing bagi publik. Tetapi kini, sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan dalam pemerintahan Prabowo Subianto, pertanyaan besar muncul: apakah ia masih berperan sebagai pejabat negara, atau sekadar memperpanjang peran lama sebagai juru bicara tidak resmi Jokowi?
Maka jangan heran banyak yang mempertanyakan, di mana prioritas Immanuel Ebenezer berada?
Di berbagai tayangan televisi nasional, Noel tampak lebih sibuk membela Jokowi dari tuduhan korupsi global ketimbang membicarakan isu-isu ketenagakerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. Dalam sistem pemerintahan yang sehat, pejabat publik diharapkan melepaskan afiliasi politiknya untuk berfokus pada tugas kenegaraan.
Sayangnya Noel menunjukkan bagaimana garis batas antara loyalitas pribadi dan tanggung jawab publik bisa menjadi buram—dan itu bukan kabar baik bagi demokrasi.
Pejabat publik memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan bahwa jabatan yang mereka emban tidak digunakan sebagai alat politik pribadi. Ada alasan mengapa banyak negara maju memiliki aturan ketat tentang konflik kepentingan dalam birokrasi: untuk mencegah pejabat menggunakan posisinya demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Ketika seorang pejabat masih berperan sebagai “relawan” dari pemerintahan sebelumnya, kepercayaan publik terhadap netralitas dan profesionalisme birokrasi presiden Prabowo bisa terkikis.
Tentu saja, membela Jokowi secara pribadi bukanlah tindakan ilegal. Tetapi ketika seorang Wakil Menteri lebih sering muncul sebagai pembela loyalis daripada sebagai pengambil kebijakan di bidang ketenagakerjaan yang masih acak kadut.
Dengan posisi barunya, seharusnya ada pergeseran fokus: dari advokasi politik menuju kebijakan publik yang berdampak pada jutaan pekerja Indonesia.
Namun, realitas berkata lain. Alih-alih membangun kebijakan tenaga kerja yang lebih baik, ia masih terlihat aktif dalam narasi politik, membela mantan Presiden Joko Widodo.
Dari situ pertanyaan tentang integritas pun muncul. Apakah tugas utamanya adalah melayani rakyat atau melanggengkan pengaruh politik Jokowi pada Presiden Prabowo yang kini jadi sorotan?
Dalam banyak kasus, sistem politik Indonesia masih permisif terhadap perilaku seperti ini. Tidak ada mekanisme yang cukup kuat untuk memastikan bahwa pejabat yang diangkat dari latar belakang relawan dapat sepenuhnya beralih menjadi administrator negara yang profesional.
Akibatnya, banyak dari mereka tetap bertindak layaknya aktivis relawan, bukan pejabat negara yang harus menjaga netralitas dan profesionalisme.
Bagi masyarakat yang membayar pajak, dan dari pajak itu digunakan untuk menggaji para pejabat ini, kegagalan untuk menjaga etika publik bukan sekadar masalah teknis—ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.
Jika pejabat seperti Noel atau Budi Ari Setiadi sebagai Menteri Koperasi (Ketum Projo) tidak mampu melepaskan afiliasi politiknya demi tugas negara, maka ia seharusnya mempertimbangkan kembali, apakah ia layak berada di dalam birokrasi pemerintahan Presiden Prabowo?
Dalam sistem demokrasi yang sehat, loyalitas seharusnya tidak berada di atas profesionalisme. Jika para pejabat tidak dapat memahami hal ini, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kredibilitas mereka, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap institusi negara, kepada Presiden Prabowo.