TERBARU

Hukum

Banyak Harta Janggal, Kepala BPJN Kalimantan Barat Diperiksa KPK

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah mulai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terkait penemuan harta janggal di luar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pemeriksaan terhadap Dedy Mandarsyah masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Januari 2025.

Advertisements
DPRA - ISRA MI'RAJ

“Hari ini sedang diklarifikasi di Gedung Merah Putih,” kata Pahala kepada wartawan, Kamis sore, 30 Januari 2025.

Pahala mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang didapat, masih banyak harta yang signifikan jumlah maupun kuantitas maupun nilainya yang belum ada di LHKPN Dedy Mandarsyah.

Advertisements
BANK ACEH - ISRA MI'RAJ

Selain menemukan banyak harta yang belum masuk di LHKPN kata Pahala, pihaknya juga sudah memiliki data transaksi keuangan perbankan dan asuransi atas nama rekening Dedy dan istrinya.

Nama Dedy Mandarsyah mencuat ke publik seiring kasus penganiayaan yang dilakukan Fadilah alias Datuk selaku sopir Lady Aurelia kepada mahasiswa koas bernama Luthfi selaku Ketua Koas di RSUD Siti Fatimah Palembang.

Penganiayaan itu akibat protes dari putri Dedy Mandarsyah bernama Lady yang merupakan mahasiswi Universitas Sriwijaya Palembang terkait jadwal piket yang disusun Luthfi.

Berdasarkan penelusuran redaksi, Dedy Mandarsyah telah melaporkan LHKPN periode 2023 pada 14 Maret 2024. Pada LHKPN 2023 itu, Dedy tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp9,42 miliar.

BACA JUGA
Istri Tom Lembong Harap Suaminya Bisa Dibebaskan di Hari Ultah Ibunda

Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan sebanyak 3 bidang di Kota Jakarta Selatan senilai Rp750 juta, 1 unit Mobil Honda CRV tahun 2019 berasal dari hadiah senilai Rp450 juta.

Selanjutnya, Dedy juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp830 juta, surat berharga Rp670,7 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp6.725.751.869 (Rp6,7 miliar). Dedy tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp9.426.451.869 (Rp9,42 miliar).[source:rmol]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.