ORINEWS.id – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menanggapi pernyataan kontroversial Deddy Corbuzier yang mengomentari keluhan anak-anak mengenai Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, sebagai seorang militer aktif dengan pangkat Letkol Tituler, Deddy bisa dikenakan hukuman disiplin militer karena ucapannya tersebut.
Hasanuddin mengingatkan, berdasarkan hukum disiplin militer, setiap anggota TNI wajib menjaga norma, etika, dan kehormatan prajurit serta menghindari segala bentuk perilaku yang dapat merusak citra TNI.
“Prajurit tituler bisa dikenakan sanksi disiplin militer atau bahkan pidana militer,” tegas Hasanuddin di Jakarta, Minggu (27/1/2025).
Dia juga menjelaskan ada 8 kewajiban yang harus dipegang oleh setiap prajurit TNI, termasuk sikap ramah terhadap masyarakat dan tidak menakuti atau menyakiti hati rakyat.
“Ucapan dan sikap Deddy bisa dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin, yang bisa dikenakan sanksi oleh atasan sesuai prosedur yang berlaku,” lanjutnya.
Pada 17 Januari 2025, Deddy Corbuzier melalui media sosialnya menyentil keluhan anak-anak tentang menu MBG, dengan mengatakan mereka harus lebih bersyukur atas makanan gratis tersebut.
Dia juga berbagi cerita tentang cara mendidik anak, mengungkapkan bahwa jika anaknya mengeluh soal makanan, ia akan memberi hukuman.
Pernyataan ini kemudian memicu reaksi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI menilai pentingnya memahami nilai empati terhadap anak-anak, karena komentar seperti itu bisa menambah tekanan pada perkembangan psikologis mereka.
Dalam pernyataan resmi, KPAI menekankan bahwa keluhan anak-anak dalam program MBG harus dilihat sebagai bagian dari pengawasan dan langkah awal untuk membangun generasi unggul yang dapat berpartisipasi secara positif dalam program pembangunan.[]