TERBARU

Hukum

Deddy Corbuzier Bisa Dihukum Militer karena Ucapan soal Tabok Anak

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Deddy Corbuzier, anggota militer aktif berpangkat Letkol Tituler dapat dihukum disiplin militer karena pernyataannya yang mengomentari keluhan anak-anak soal Makan Bergizi Gratis (MBG).

Politisi PDI perjuangan sekaligus Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai, setiap anggota militer wajib menegakkan norma, etika, dan kehormatan prajurit serta selalu menghindari pikiran, ucapan, dan perbuatan atau perilaku yang dapat mencemarkan nama baik TNI.

Advertisements
DPRA - ISRA MI'RAJ

“Sesuai aturan perundang undangan yang berlaku, prajurit tituler dapat di kenakan hukum disiplin militer, bahkan berlaku padanya hukum pidana militer,” kata Hasanuddin di Jakarta, Minggu kemarin.

Dia menjelaskan bahwa ada 8 wajib TNI yang harus dipatuhi oleh setiap prajurit TNI. DI antaranya yaitu anggota TNI harus bersikap ramah terhadap rakyat dan anggota TNI tidak sekali kali menakuti dan menyakiti hati rakyat.

Advertisements
BANK ACEH - ISRA MI'RAJ

“Ucapan dan sikap saudara Deddy sudah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin tentara. Padanya sudah dapat diberikan hukuman disiplin oleh ankum (atasan yang berhak menghukum) sesuai prosedur yang berlaku,” kata dia.

Adapun pada 17 Januari 2025 melalui akun resmi media sosialnya, Deddy Corbuzier mengkritik keluhan-keluhan anak tentang menu Makan Bergizi Gratis.

Ia menganggap anak-anak perlu bersyukur karena diberikan makanan secara cuma-cuma.

Selain itu, Deddy bercerita tentang caranya mendidik anak. Menurut Deddy, jika anaknya mengeluh soal makanan, maka ia akan memberikan hukuman terhadapnya seperti tabok atau pukulan.

BACA JUGA
Soal Pergub Poligami ASN, Novel Bamukmin: Teladan Rasullullah dan Bagian dari Syariat Islam

Polemik tersebut pun direspons oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menilai bahwa semua pihak harus memahami pentingnya nilai-nilai empati terhadap perasaan anak yang dapat menimbulkan tekanan dalam perkembangan psikologisnya.

Dalam laman resminya, KPAI menilai bahwa keluhan yang disampaikan anak-anak dalam program MBG menjadi bagian pengawasan dan cikal bakal dalam pembangunan generasi unggul yang mampu berpartisipasi. Jika dilakukan secara responsif, maka partisipasi anak akan menjadi bagian yang bermakna dalam program pembangunan.[]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.