ORINEWS.id – Seorang wartawan yang juga kontributor CNN Indonesia, Ismail M. Adam, melaporkan kasus penganiayaan dan intimidasi terhadap dirinya yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Keuchik) Gampong Cot Setui, Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya, berinisial IS alias BJ ke pihak kepolisian setempat pada Sabtu, 25 Januari 2025.
”Tadi sore sekitar jam 14.30 WIB saya sudah laporan dan di BAP oleh pihak penyidik Polsek Meurah Dua, Polres Pidie Jaya,” ujar Ismail M Adam yang akrab disapa Ismed, Sabtu (25/1).
Ia menjelaskan dugaan aniaya dan intimidasi yang dialaminya itu, terjadi pada Jum’at malam (24/1/2025) kemarin, saat dirinya hendak pulang dan berhenti sebentar di Kios kopi milik Sulaiman.
“Saya berhenti sejenak disitu mau merokok tuk melepas lelah sejenak, lalu datanglah Oknum Keuchik tersebut dengan menggunakan Sepeda motor merk Yamaha N-Max berplat merah milik pemerintah gampong. Dia langsung membogem saya ke arah muka, namun karena saya mengelak terkenalah di bahu kanan saya,” jelasnya.
Lanjutnya ia langsung ditarik dan dihadiahkan beberapa pukulan hingga membuatnya tersungkur dan terjatuh, lalu ia kembali di tendang.
“Oknum Keuchik tersebut menarik saya di leher baju ke luar kios, kemudian langsung memukul saya tak terhitung lagi hingga tersungkur ke aspal dan menginjak dan menendang saya lagi hingga sampai beberapa kali lebih sambil mencaci maki, sembari meminta saya untuk menghubungi Kepala Dinas Kesehatan, Eddy Azwar, baru berhenti.” Sambungnya.
Kemudian ia bangun dari jatuh dan meminta maaf kepada oknum keuchik tersebut, “Pak Keuchik saya minta maaf jika salah, apa masalahnya? ayo kita selesaikan baik-baik”.
Namun karena tak mendapatkan jawaban panggilan dari Eddy Azwar, ia pun digiring Polindes Cot Setui.
Hal tersebut dibenarkan oleh istri Meri Santriani (37) yang memang menunggu kepulangan suaminya di kios tersebut.
Menurut Meri, sesampai di Polindes dirinya melihat suami sedang diintimidasi oleh oknum Keuchik bersama Bides berinisial MT dan anaknya serta seorang warga lainnya.
“Saat saya melihat Bang Ismed (suami) lagi di marah-marahin oleh orang itu dan juga ditempeleng, saya mau mengambil Ponsel untuk merekam, namun Oknum Keuchik tersebut juga ikut mengintimidasi saya dengan mengancam melemparkan ke sumur tua,” jelasnya dengan sedih.
Ismed juga menjelaskan, pemicu oknum Kades tersebut, meluapkan emosi hingga berujung penganiayaan dan intimidasi profesi wartawan itu, karena kata Ismed, pihaknya dituding telah memberitakan kondisi Polides di Gampong Cot Setui.
”Padahal berita kami tentang kegiatan Inspeksi yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan, tidak ada hal yang menyudutkan pihak tertentu dalam berita kami,” kilah Ismed.
Kejadian ini menjadi perhatian yang harusnya tidak terjadi, karena profesi pers dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang kebebasan pers.[]