TERBARU

DaerahNews

Soal Pergub Poligami ASN, Novel Bamukmin: Teladan Rasullullah dan Bagian dari Syariat Islam

Advertisements
BANK ACEH - PELANTIKAN GUBERNUR ACEH
image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Pendakwah, Novel Bamukmin menegaskan poligami adalah bagian dari syariat Islam. Menurutnya, poligami merupakan praktik yang dilakukan Rasulullah SAW, sehingga menjadi teladan bagi umat Muslim.

Advertisements
INDOSAT - HARI PERS NASIONAL

Pernyataan tersebut disampaikan Novel menyoroti soal Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta yang membolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) laki-laki memiliki istri lebih dari satu.

Advertisements
BANK ACEH - HARI PERS NASIONAL

Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 4 ayat 1 Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian.

Advertisements
WALI NANGGROE - PELANTIKAN GUBERNUR ACEH

“Poligami ini, bagaimanapun juga, dilakukan oleh Rasulullah. Rasulullah itu uswatun hasanah (teladan yang baik), sehingga segala tindak tanduk, perkataan, ketetapan, dan syariatnya harus kita ikuti,” ujar Novel dalam program Dua Sisi tvOne dilihat Sabtu, 25 Januari 2025.

Advertisements
BRAM - PELANTIKAN MUALEM - DEK FADH

Ia menjelaskan, syariat Islam telah memberikan aturan yang rinci mengenai poligami, namun ia menyoroti adanya penafsiran yang salah dari kelompok tertentu.

BACA JUGA
Raffi Ahmad Diduga Pakai Mobil Lexus RI 36, Nasib Anggota Patwal Tunjuk-tunjuk Disorot
Advertisements
PEMA - PELANTIKAN GUBERNUR ACEH

Novel menambahkan, sejak masa ulama salaf hingga ulama kontemporer, tidak ada yang menolak poligami sebagai bagian dari ajaran Islam. Penolakan, menurutnya, hanya datang dari kaum yang ia sebut liberal.

“Memang ada syariat yang mengatur poligami. Banyak penafsirannya, tetapi ada penafsiran liberal yang menentang syariat poligami. Orang-orang seperti itu bisa dikatakan mengikuti ajaran yang sesat,” kata dia.

Advertisements
BANK ACEH - ISRA MI'RAJ

“Ini sangat berbahaya karena mereka menolak poligami hanya berdasarkan tafsir yang didasarkan pada akal pikiran saja,” sambungnya.

Novel juga menegaskan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak pernah mengharamkan poligami. Menurutnya, selama ada kesepakatan, segala permasalahan terkait poligami dapat diselesaikan dengan baik.

“Kalau kita (suami dan istri) sama-sama punya kesepakatan, insyaallah semuanya akan terselesaikan,” tandasnya.[]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.