TERBARU

NasionalNews

Nelayan Pulau Cangkir Tantang Dalang Pagar Laut: Saya Pimpin Warga Banten Melawan!

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Kholid, seorang nelayan dari Pulau Cangkir, mendadak jadi sorotan publik. Sosoknya berani bersuara lantang membongkar siapa dalang di balik pagar laut Tangerang yang kini menjadi polemik panas.

Bahkan, ia tak gentar meski menerima ancaman dari pihak tak dikenal.

“Saya curiga pagar laut ini dibuat bukan untuk mencegah abrasi, tapi untuk dijual kembali. Ada 300 SHM, apa ceritanya ini?” kata Kholid dalam wawancara bersama tvOne.

Memang diketahui, pagar laut sepanjang 30 kilometer itu memicu kontroversi. Kholid juga menduga, proyek ini melibatkan perusahaan besar.

“Kata para pekerja, ini proyek PIK 2. Yang mengerjakan ya masyarakat, nelayan, dibayar Rp100 ribu per hari,” ungkapnya.

Kholid juga menepis klaim bahwa pagar tersebut dibangun untuk mengatasi abrasi. “Kalau mau mencegah abrasi, masak pakai bambu sebanyak 5 juta? Harganya bisa miliaran, enggak masuk akal kalau ini swadaya masyarakat,” tambahnya.

Menurut Kholid, meski pagar laut itu melanggar aturan, respons pemerintah dinilai lamban. “Kami sudah melapor ke DKP provinsi, tapi hanya dijawab, ‘Kami tahu, ini melanggar.’ Tapi tindakannya nihil,” katanya.

Baru setelah kasus ini viral, TNI turun tangan atas perintah Presiden Prabowo Subianto untuk membongkar pagar tersebut. Meski begitu, Kholid merasa negara lemah menghadapi dalang besar di balik proyek ini.

“Kalau nelayan melanggar sedikit saja di laut, langsung ditangkap. Tapi kalau pemodal besar, kok seperti takut? Sudah jelas melanggar, kenapa enggak ditindak tegas?” kritik Kholid.

Tantang Dalang Pagar Laut

Berbagai intimidasi pun diterima Kholid. “Sering ada telepon gelap, bahkan mengancam anak dan istri saya. Tapi saya tidak gentar,” tegasnya. Ia bersumpah akan terus melawan ketidakadilan ini.

“Kalau negara tidak berani melawan, saya yang akan pimpin warga Banten untuk melawan korporasi itu. Kami tidak ingin diperbudak, kami ingin merdeka!” ucapnya penuh emosi.

BACA JUGA
IPW Kecewa, Karir Polisi Terjerat Sambo Melejit

Fakta Terkuak: Ada 263 SHGB dan 17 SHM

Baru-baru ini, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid membenarkan temuan Kholid.

Ada 263 Hak Guna Bangunan (HGB) dan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan pagar laut tersebut, yang sebagian besar atas nama perusahaan.

“Kami akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan SHM ini,” kata Nusron Wahid.

Kasus ini membuka mata publik tentang keberanian seorang nelayan kecil melawan korporasi besar dan pentingnya ketegasan pemerintah dalam menegakkan hukum. Kholid telah membuktikan bahwa suara rakyat tak bisa dibungkam.[]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.