TERBARU

Hukum

KPK Didesak Periksa Tiga Anggota DPR Asal Lampung dalam Kasus Korupsi CSR BI

Advertisements
BANK ACEH - PELANTIKAN GUBERNUR ACEH
image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang disalurkan ke Komisi XI DPR menyentuh angka triliunan rupiah.

Advertisements
INDOSAT - HARI PERS NASIONAL

Penelusuran lebih lanjut terkait aliran dana tersebut masih terus dilakukan KPK.

Menanggapi hal itu, Aliansi Komando Aksi Rakyat (Akar) Lampung mendesak KPK memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap 3 anggota DPR-RI periode 2019-2024 asal Lampung.

Advertisements
BANK ACEH - HARI PERS NASIONAL

Ketua Akar Lampung, Indra Musta’in mengatakan, ketiganya merupakan Anggota Komisi XI saat itu. Yaitu Ela Siti Nuryamah yang saat ini terpilih sebagai Bupati Lampung Timur,  kemudian Marwan Cik asan dan Ahmad Junaidi Auly yang terpilih kembali menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029

Advertisements
BRAM - PELANTIKAN MUALEM - DEK FADH

“Kami mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus itu dan memanggil serta melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota DPR RI asal Lampung, “kata Indra Musta’in, dikutip RMOLLampung, Jumat 24 Januari 2025.

Advertisements
BACA JUGA
Pemecatan Pegawai Dinilai Tidak Etis, Mendikti Satryo: Mutasi-Rotasi Demi Tingkatkan Kinerja
DPRA - ISRA MI'RAJ

Indra menjelaskan, tentunya pemeriksaan harus dilakukan terhadap seluruh Anggota Komisi XI, termasuk yang berasal dari Lampung.

“Sebagai wakil dari masyarakat Lampung kami perlu bukti, apakah ketiganya anggota DPR RI itu terlibat atau tidak dalam kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut,” jelasnya.

Advertisements
BANK ACEH - ISRA MI'RAJ

Dia berharap KPK bisa membongkar kasus dugaan korupsi ini agar perkaranya terang benderang agar tidak dilakukan lagi di masa depan.

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.