ORINEWS.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara kembali menggelar kegiatan Pelayanan Hukum Gratis bagi masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 24 Januari 2024, di Pasar Induk Lambaro, Kabupaten Aceh Besar.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Filman Ramadhan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejari Aceh Besar dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya terkait persoalan hukum perdata.
“Pelayanan Hukum Gratis ini kami laksanakan secara rutin di berbagai lokasi agar masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi dan konsultasi hukum yang mereka butuhkan. Selain itu, bagi masyarakat yang ingin bertanya lebih lanjut mengenai persoalan hukum, dapat mengakses aplikasi ‘Halo JPN’,” ujar Filman Ramadhan.
Kegiatan yang berlangsung di Pasar Induk Lambaro ini mendapatkan respons positif dari masyarakat.
Tercatat sekitar 30 warga turut serta dalam sesi konsultasi dan menyampaikan berbagai pertanyaan seputar permasalahan hukum yang mereka hadapi.