TERBARU

Hukum

Kanit Intelkam Diduga Aniaya Warga hingga Babak Belur di Madina, Kapolres Minta Maaf

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Kanit Intelkam Polsek Lingga Bayu Aiptu S Nasution diduga melakukan penganiayaan hingga babak belur kepada Sumiardi (48), warga Desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek.

Sumiardi diduga dianiaya oleh oknum polisi ini di rumah si polisi. Penganiayaan diduga turut melibatkan anak pelaku.

Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh sudah menjenguk korban dan mengaku minta maaf atas kelakukan anggotanya. Dia juga memberi bantuan kepada korban.

Korban diketahui berprofesi sebagai pengepul kelapa sawit. Diduga motif penganiayaan ini karena korban menjadi penadah buah sawit curian diduga milik keluarga pelaku.

Kasus ini viral setelah istri korban bernama Nur Santi mengunggah kondisi korban yang babak belur dan tengah dirawat di rumah sakit ke media sosial Facebooknya.

Kapolres Madina AKBP Arie Sopandi Paloh yang mengetahui kejadian itu langsung menuju RS Permata Madina tempat korban dirawat.

Kapolres mengaku turut prihatin dan meminta maaf kepada keluarga korban atas peristiwa tersebut.

“Kasus ini masih kita proses untuk memastikan kejadian yang sebenarnya, namun kita sudah melihat langsung kondisi korban dan akan kita bantu biaya pengobatannya, dan sekali lagi kami meminta maaf dan saya pastikan kejadian ini tidak terulang kembali,” kata AKBP Arie Sopandi Paloh.

Sementara, pelaku dan anaknya yang diduga melakukan penganiayaan kini telah diamankan oleh Propam Polres Madina.

“Dan saat ini sudah kita lakukan pemeriksaan langsung terhadap terduga pelaku di Propam Polres Madina,” kata Kapolres yang berasal dari Binjai ini.

Minta Uang Damai Rp 35 Juta

Menurut pengakuan istri korban, Nur Santi, saat dibawa ke rumah pelaku, suaminya dipaksa berdamai dengan pelaku dan dipaksa membayar uang damai Rp35 juta.

BACA JUGA
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banda Aceh Kuatkan Pidana Perkara Tambang Ilegal di Aceh Jaya

Namun, karena tidak memiliki uang yang cukup, korban hanya bisa membayar Rp10 juta.

Lalu pelaku dan anaknya marah dan diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Setelah pulang dari tempat orang itu, suami saya langsung tidak sadar, suami mengaku mendapat penganiayaan dari oknum polisi dan anaknya,” kata Nur Santi di RS Permata Madina, Rabu (22/1/2025).

“Dan saya gak tahu diapain suami saya, katanya dipukulin di gudang tempat usaha anaknya itu,” katanya lagi.

Korban yang merupakan warga Desa Tandikek ini mengalami luka robek di bibir dan kepala diduga akibat dipukul dengan benda tumpul oleh polisi dan anaknya ini.***

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.