TERBARU

Hukum

Berawal dari Kecurigaan, Istri di Muratara Pergoki Suami Perkosa Anak Tiri

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Polisi menangkap pemerkosa anak tiri di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan. Pelaku dilaporkan istri usai dipergoki memerkosa anak tiri berusia 10 tahun.

Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Sopian Hadi mengatakan, pelaku Dodi Harianto (30) ditangkap usai sempat kabur setelah aksinya tertangkap basah istri. Dia ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Pangidaran, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

“Tersangka sudah ditangkap anggota Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Muratara,” ujarnya, Jumat (24/1/2025).

Dia menjelaskan, pemerkosaan tersebut terjadi di mess perusahaan perkebunan sawit Kecamatan Rupit, Muratara, Minggu (19/1/2025). Ini merupakan kali kedua sang istri memergoki suami sedang menyetubuhi anak perempuannya.

“Sebenarnya tersangka sudah dua kali tepergok, namun yang pertama diselesaikan secara internal keluarga. Sepertinya tersangka ini tidak kapok,” kata Sopian.

Menurutnya, tersangka ini tinggal di mess perusahaan bersama istri dan anak tiri yang menjadi korban. Saat kejadian kedua, tersangka baru saja pulang bekerja kemudian bertemu istrinya RS (30) yang hendak ke rumah tetangga.

“Ibu korban atau istri tersangka ini curiga dengan gerak-gerik suaminya. Dia tak jadi ke rumah tetangga dan diam-diam kembali ke mess,” katanya.

Selanjutnya RS yang menaruh curiga berjalan menuju dapur dan benar saja, saat itu dia mendapati suaminya sedang memerkosa korban. Posisi tersangka sudah di atas korban sambil menelanjanginya.

“RS yang marah langsung menarik dan memarahi suami. Setelah itu suaminya mengambil tas dan pergi meninggalkan rumah,” ujarnya.

Tak terima dengan perbuatan tersebut, RS melaporkan suaminya ke polisi. Kemudian Unit PPA Polres Muratara melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mencari tersangka.

“Tersangka ini bersembunyi di kediaman saudaranya di Sarolangun. Saat interogasi, dia mengakui perbuatannya, selanjutnya dibawa ke Mapolres Muratara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.[]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.