ORINEWS.id – Pemerhati sosial dan kebijakan publik, Jhon Sitorus menyebut, mustahil bagi mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan wakilnya, Raja Juli Antoni tidak mengentahui sertifikat pagar laut yang terbit di era mereka.
Seperti diketahui, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid telah mengonfirmasi bahwa sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) area pagar laut terbit pada tahun 2023.
Pada saat itu, posisi Menteri ATR/BPN dijabat oleh Hadi Tjahjanto didampingi oleh Wakil Menteri Raja Juli Antoni.
Namub, dalam keterangannya, Hadi Tjahjanto mengaku baru mengetahui isu ini setelah viral di media sosial.
“Saya baru mengetahui berita ini dan mengikuti perkembangannya melalui media,” ujar Hadi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/1/2025).
Meski begitu, Hadi tidak berkomentar banyak mengenai polemik pagar laut di wilayah perairan Kabupaten Tangerang itu, maupun soal penerbitan dokumen sertifikat atas aset tersebut.
Dia justru meminta semua pihak menghormati langkah Kementerian ATR/BPN yang sedang berupaya mengklarifikasi soal keabsahan dokumen tersebut.
“Saya pikir kita harus menghormati langkah-langkah yg sedang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN dalam rangka memberikan klarifikasi,” kata Hadi.
Hal itulah kini yang ramai menjadi sorotan, termasuk Jhon Sitorus yang mengatakan mustahil Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan wakilnya, Raja Juli Antoni tidak mengetahui sertifikat pagar laut yang terbit di era mereka.
“Apalagi, partai PSI sama sekali BISU alias DIAM soal kasus pagar laut. Kok ada partai paling berisik di republik ini tiba-tiba sehening itu? Apa yang dijaga? Siapa yang dijaga?” kata Jhon.
Lantas siapa sebenarnya Raja Juli Antoni? Mengapa ia dan PSI hingga saat ini bungkam?
Raja Juli Lahir di Riau pada 13 Juli 1977. Kini, ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), partai yang didirikannya bersama sejumlah politikus muda lainnya.
Lahir dalam keluarga terpandang di Riau, Raja Juli Antoni mendapatkan pendidikan agama yang kuat sejak dini.
Ayahnya, Raja Ramli Ibrahim, merupakan tokoh Muhammadiyah di wilayah Lubuk Jambi.
Raja Juli melanjutkan pendidikannya di Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah, Garut, Jawa Barat.
Pendidikan pesantren membentuk pemahamannya yang mendalam tentang Islam, terutama dalam kajian Al-Qur’an dan Tafsir.
Ia lulus dari IAIN Syarif Hidayatullah (sekarang UIN Jakarta) pada tahun 2001 dengan skripsi berjudul “Ayat-ayat Jihad: Studi Kritis terhadap Penafsiran Jihad sebagai Perang Suci.”
Setelah lulus, kesempatan internasional menghampirinya.
Ia meraih beasiswa Chevening untuk melanjutkan studi magister di The Department of Peace Studies, Universitas Bradford, Inggris.
Di sana, ia menyusun tesis tentang konflik Aceh dengan judul “The Conflict in Aceh: Searching for A Peaceful Conflict Resolution Process”.
Minatnya pada resolusi konflik semakin diperkuat ketika ia melanjutkan studi doktoral di Universitas Queensland, Australia, dengan beasiswa Australian Development Scholarship (ADS).
Disertasinya berjudul “Religious Peacebuilders” meneliti peran agama dalam menciptakan perdamaian di kawasan konflik seperti Mindanao (Filipina) dan Maluku (Indonesia).
Raja Juli Antoni tidak hanya dikenal di dunia akademis, tetapi juga di ranah aktivisme dan Politik.
Sebelum bergabung dengan PSI, ia aktif dalam Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dan sempat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilihan Umum 2009 untuk Daerah Pemilihan Jawa Barat IX, meski belum berhasil terpilih.
Aktivismenya juga tercermin dari perannya sebagai Direktur Eksekutif The Indonesian Institute dan Maarif Institute, yang didirikan oleh tokoh Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif.
Raja Juli pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM) pada periode 2000-2002, memperlihatkan kepemimpinannya sejak usia muda.
Pada 2015, ia mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah, tetapi memilih mengundurkan diri untuk fokus pada pengembangan PSI.
Raja Juli mendapatkan sorotan baru setelah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Menteri ATR/BPN pada 15 Juni 2022.
Harta kekayaan Sebagai pejabat negara, Raja Juli Antoni juga memenuhi kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pada laporan 22 Maret 2024 menunjukkan total kekayaannya mencapai Rp 8.893.732.283.
Akan tetapi, dia juga memiliki utang sebesar Rp1.948.220.287.
Jika utang ini tidak ada, kekayaannya akan berjumlah Rp 10.841.952.570.
Kekayaan Raja Juli mengalami peningkatan sekitar Rp 924 juta dibandingkan laporan sebelumnya pada 2022 yang tercatat sebesar Rp 7.969.245.549.