TERBARU

Hukum

Penangkapan Paulus Tannos Bukti KPK Sekarang Lebih Bertaring

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Penangkapan buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) patut diapresiasi.

Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad A Hariri mengatakan, penangkapan Paulus Tannos yang sudah buron sejak tahun 2021 ini menjadi bukti komisioner KPK sekarang punya taring.

“Pimpinan KPK saat ini memang lebih bertaring. Berani melakukan gebrakan-gebrakan dan langkah-langkah unpredictable,” kata Hariri, Jumat, 24 Januari 2025.

Selain itu, penangkapan Paulus Tannos juga membuktikan bahwa setiap kasus yang ditangani KPK tidak sepenuhnya mandek.

“Pasti selalu ada progress. Setiap masa kepemimpinan pasti ada yang dikerjakan, tapi memang harus hati-hati dalam melangkah,” sambungnya.

Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra dalam proses pengadaan e-KTP di Indonesia. Ia ditangkap di Singapura dan sedang diproses untuk pemulangan ke Indonesia.

BACA JUGA
Adakah Relevansi antara Temuan OCCRP dengan Sertifikat HGU? Saatnya Kekayaan Jokowi Diperiksa
Advertisements
PIRA - PELANTIKAN GUBERNUR ACEH

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Hide Ads for Premium Members by Subscribing
Hide Ads for Premium Members. Hide Ads for Premium Members by clicking on subscribe button.
Subscribe Now