Viral Rapat di Hotel dengan Iringan Musik DJ, KPU Probolinggo Tuai Hujatan
ORINEWS.id – Viral beredar foto dan video sebuah acara di hotel mewah Ketapang Indah, Banyuwangi, Jatim, dengan iringan disc jockey atau DJ yang digelar oleh KPU Kabupaten Probolinggo. Foto itu menunjukkan kemeriahan acara tersebut pada Minggu malam (19/1/2025).
LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo, akan melakukan investigasi dugaan penyalagunaan anggaran atas viralnya acara party DJ di sebuah hotel di Banyuwangi yang digelar oleh KPU Kabupaten Probolinggo.
Sekda LSM LIRA Kabupaten Probolinggo, Abdurrohim, menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan investigasi mendalam terkait video tersebut. Selasa (21/1/2025)
“Ada beberapa hal yang menjadi perhatian kami. Pertama, kenapa kegiatan ini harus dilakukan di luar Kabupaten Probolinggo? Seharusnya bisa diadakan di dalam daerah untuk memperkuat otonomi daerah,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyoroti kemungkinan adanya pelanggaran etik dan dugaan penyalahgunaan anggaran.
“Kami akan mengkaji apakah ada pelanggaran kode etik. Jika ada indikasi penyalahgunaan anggaran, kami tidak akan tinggal diam. Jika ditemukan bukti kuat, langkah hukum pasti kami tempuh,” tegasnya.
Abdurrohim juga menyatakan bahwa LIRA akan melayangkan surat resmi ke KPU, untuk meminta klarifikasi terkait anggaran dan agenda kegiatan di Banyuwangi.
“Masyarakat butuh kejelasan. Jangan sampai ini menjadi polemik berkepanjangan yang merusak kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu,” ujarnya.
Selain itu, pihak DPRD Kabupaten Probolinggo, juga turut angkat bicara. Itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma.
Oka, mengakui bahwa pada 18-19 Januari, memang ada kegiatan evaluasi yang melibatkan komisioner KPU Badan Ad Hoc dan BPK. Namun, ia mengaku tak tahu-menahu soal pesta yang terekam dalam video.
“Yang saya tahu, ada rapat evaluasi terkait pelaksanaan Pilkada, baik Bupati, Wakil Bupati, maupun Gubernur. Itu kegiatan resminya. Kalau setelahnya ada kegiatan lain, seperti hiburan dengan DJ atau yang lain, saya belum bisa memastikan,” kata Oka.
Menurutnya, klarifikasi dari KPU sangat dibutuhkan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
“Kalau memang benar ada (hiburan DJ), kami akan tanyakan lebih lanjut. Apakah itu bagian dari acara resmi, atau hanya kegiatan tambahan di luar agenda utama,” jelasnya
Sementara itu, Aliwafa Ketua KPU Kabupaten Probolinggo membantah, bahwa acara musik DJ di luar agenda Rapat Koordinasi (Rakor) selama 3 hari di Banyuwangi.
“Agenda saat itu adalah evaluasi dan pelaporan akhir masing-masing divisi Keuangan, Umum dan Logistik (KUL), Teknis, Rendatin, Parmas serda SDM dan Hukum Pengawasan. Bahkan juga ada penyampaian materi dari Pihak Polres, Kodim maupun Pemda. Terkait video yang viral beredar itu, di luar rundown atau tidak include,” bantahan Ketua KPU Kab Probolinggo melalui WhatsApp.