Usai Geledah Selama 5 Jam, KPK Bawa Tiga Koper dari Rumah Djan Faridz di Menteng

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ORINEWS.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper dari rumah Mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Pemerintahan Joko Widodo, Djan Faridz terkait kasus buronan Harun Masiku, di Jalan Borobudur, Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/1/2025) malam. Penggeledahan itu berlangsung selama lima jam.

Dilansir dari Antara, Kamis (23/1/2025), para penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz pada pukul 01.05 WIB dini hari dengan membawa dua koper berukuran sedang dan satu koper berukuran kecil.

Selain itu, para penyidik juga membawa barang bukti lain berupa satu kardus dan satu tas jinjing (totebag).

Menurut informasi yang didapat di lapangan, KPK mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 20.00 WIB, dengan menggunakan delapan mobil SUV berwarna hitam.

Tim penyidik KPK menggeledah rumah Djan Faridz (DF) mantan anggota Wantimpres, yang juga politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait penyidikan dan pencarian buronan Harun Masiku (HM), Rabu (22/1/2025) malam.

“Benar, pada giat penggeledahan perkara tersangka HM,” kata Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara KPK saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu malam.

Tessa mengatakan dirinya belum bisa memberikan penjelasan lebih detail tentang kegiatan penyidikan tersebut karena proses penggeledahan masih berlangsung.

Dia belum menerima informasi detail soal alamat rumah yang digeledah, namun dia membenarkan bahwa rumah tersebut adalah milik seseorang berinisial DF.[]