TERBARU

NasionalNews

Tolak Perguruan Tinggi Dapat Izin Tambang, Walhi: Cukup Ulama Saja yang Diceburkan

Advertisements
BANK ACEH - PELANTIKAN GUBERNUR ACEH
image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) advokasi lingkungan hidup, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), menolak keras perguruan tinggi ikut mendapat jatah konsesi tambang sebagaimana diatur dalam revisi UU Minerba yang baru saja diparipurnakan DPR, Kamis, 23 Januari 2025.

Advertisements
INDOSAT - HARI PERS NASIONAL

“Kami menolak dengan keras keterlibatan atau pemberian hak atau akses dalam rancangan undang-undang perubahan minerba kepada perguruan tinggi,” kata Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi, Mukri Friatna, dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi DPR membahas isi draf revisi UU Mineral dan Batubara (Minerba), di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025.

Mukri meminta Parlemen tidak mengotori dunia pendidikan dengan memberikan izin mengelola tambang.

Advertisements
BANK ACEH - HARI PERS NASIONAL

“Saya kira cukup sudah bangsa ini menceburkan ulama ke lahan-lahan kotor. Jangan sampai kampus yang punya integritas pemikiran-pemikiran bangsa keluar dari mereka, juga diceburkan ke dalam lumpur,” tuturnya.

Mukri lantas menganalogikan dunia pendidikan sebagai lahan bersih yang harus dijaga marwahnya dan jangan dicemari oleh lumpur tambang.

Advertisements
DPRA - ISRA MI'RAJ
BACA JUGA
Rumah Digeledah KPK, Apa Peran Eks Wantimpres Jokowi dalam Kasus Harun Masiku?

“Jika mereka tempat kita bertanya tentang intelektualitas, diceburkan, bagaimana dia akan kemudian menjadi bersih ketika menyampaikan pikiran, kalau telah tercemari oleh lumpur-lumpur tambang,” ucapnya.

“Yang punya umat sekarang ini, bisa disebut demikian, NU, ormas, juga telah terperangkap dalam lubang tambang. Ke mana lagi nanti orang-orang ini akan mendapatkan pengetahuan yang baru,” tutupnya.[]

Advertisements
BANK ACEH - ISRA MI'RAJ

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.