TERBARU

Hukum

Pria di Kelapa Gading Tembak Kucing hingga Mati, Terancam Hukuman 2,8 Tahun Penjara

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko menyatakan pelaku berinisial DD (45) tega menembak kucing tetangga hingga tewas menggunakan senapan angin karena kucing tersebut diduga sering mengencingi mobil pelaku.

“Katanya udah meresahkan, sering kencing dan tiduran di mobil pelaku sehingga mobil miliknya lecet,” kata Seto, dilansir Antara, Kamis (23/1/2025).

Advertisements
DPRA - ISRA MI'RAJ

Ia mengatakan pelaku ini tidak dapat menjelaskan kucing mana yang merusak mobilnya dan ketika bertemu kucing milik tetangga wanita berinisial M langsung ditembaknya.

“Makanya pas liat kucing di depan rumah dia langsung ditembak,” kata dia.

Advertisements
BANK ACEH - ISRA MI'RAJ

Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara menangkap pria berinisial DD (45) di rumahnya pada Rabu. Sementara kejadian penembakan kucing tersebut terjadi di Jalan Molek Kelapa Gading Timur Jakarta Utara dan viral di komunitas lingkungan dan akun media sosial pecinta binatang pada Selasa (21/1). Polsek Kelapa Gading melakukan quick response dengan mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penembakan.

“Pelaku ditangkap di kediamannya Rabu (22/1) sekitar pukul 14.32 WIB,” kata dia.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polsek Kelapa Gading guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pemilik kucing diundang ke Polsek Kelapa Gading guna dimintai keterangan lebih lanjut. Ia mengatakan petugas menemukan barang bukti berupa satu pucuk senapan dan 56 butir peluru senapan angin.

BACA JUGA
Tiga Pelanggar Syariat Islam di Aceh Besar Dihukum Cambuk

Pelaku ini dijerat Pasal 302 KUHAP dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara dan atau Pasal 406 KUHAP tentang dengan sengaja dan melawan hukum membunuh, merusakkan dan tak dapat digunakan atau menghilangkan hewan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan.

“Ancaman hukuman yang akan dikenakan terhadap pelaku yaitu pasal penganiayaan terhadap hewan,” kata dia.[]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.