ORINEWS.id – Rumah yang digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025) malam, ternyata rumah pribadi anggota Watimpres era Presiden Joko Widodo (Jokowi) Djan Faridz.
Penggeledahan tersebut terkait kasus yang menjerat buronan KPK, Harun Masiku.
Belum diketahui apa kaitan antara Djan Faridz dengan Harun Masiku.
“Info terupdate, (yang digeledah) rumah Djan Faridz,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Rabu.
Tessa menambahkan, penggeledahan itu dilakukan terkait kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024 yang menjerat eks kader PDIP, Harun Masiku (HM).
“Benar, ada giat penggeledahan perkara tersangka HM,” ujarnya.
Buron Sejak 2020
Diberitakan sebelumnya, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.
Harun diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan, untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR RI.
Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka lewat operasi tangkap tangan (OTT).
Selain Wahyu Setiawan, KPK menetapkan tiga tersangka lain, yaitu eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina; kader PDIP, Saiful Bahri; dan Harun Masiku.
Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan.
Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi Harun Masiku di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Hingga saat ini, Harun masih berstatus buronan dan masih dalam daftar pencarian orang (DPO).[]