Harta Kekayaan Djan Faridz yang Rumahnya Digeledah KPK, Punya 98 Tanah dan Bangunan
ORINEWS.id – Harta Kekayaan Djan Faridz, mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menarik dibahas. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menggeledah rumahnya terkait kasus Harun Masiku pada Rabu (22/1/2025) malam.
“Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku),” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Tim penyidik KPK lalu terlihat meninggalkan rumah Djan Faridz pada Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 01.06 WIB. Mereka tampak membawa tiga koper dari lokasi tersebut.
Koper itu lalu dibawa masuk ke dalam mobil yang sudah disiapkan di luar kediaman Djan Faridz. Mereka lantas meninggalkan lokasi.
Harta Kekayaan Djan Faridz
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Djan Faridz menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir kali pada 28 Maret 2024. Berdasarkan laporan itu, Djan Faridz tercatat memiliki kekayaan Rp993.290.272.313 (Rp993 miliar).
Jumlah itu terdiri dari 98 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Bogor, Tangerang Bandung, Mojokerto, Manado hingga Singapura senilai total Rp569.118.235.580 (Rp569 miliar).
Selain itu, Djan Faridz juga melaporkan kepemilikan dua alat transportasi dan mesin senilai total Rp98,7 juta. Keduanya yakni mobil Daihatsu Rocky tahun 1993 senilai Rp43,7 juta dan mobil Mercedes Benz tahun 1985 senilai Rp55 juta.
Politikus senior PPP itu juga menyertakan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp20,1 miliar dalam laporannya. Selain itu, ada pula surat berharga senilai Rp236.656.524.278 (236 miliar), serta kas dan setara kas Rp169.291.852.455 (Rp169 miliar).
Jumlah kekayaan Djan Faridz berdasarkan LHKPN sebanyak Rp995.265.312.313 (Rp995 miliar). Namun, dia tercatat memiliki utang sebanyak Rp1.975.040.000 (Rp1,9 miliar).
Sehingga jika ditotal, kekayaan Djan Faridz dikurangi utang menjadi Rp993.290.272.313 (Rp993 miliar