TERBARU

NasionalNews

Tegas! Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Melanggar Aturan Pertanahan dan Hutan

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Presiden Prabowo Subianto menyoroti berbagai persoalan pertahanan dan hutan. Untuk itu, ia meminta Jaksa Agung, BPKP, Kapolri dan Panglima TNI agar menegakkan hukum bagi perusahaan yang melanggar ketentuan pertanahan dan hutan.

“Saya juga sudah memberi keputusan pada unsur penegak hukum, Jaksa Agung, BPKP, Kapolri dan Panglima TNI untuk menegakkan hukum dan aturan khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan,” ujar Prabowo.

Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam arahannya pada Sidang Kabinet Paripurna, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Penegakan hukum tersebut, kata Prabowo, harus dipatuhi semua perusahaan tanpa perlakuan khusus. “Ketentuan-ketentuan kita harus dipatuhi, tidak ada yang memiliki perlakuan khusus,” ujarnya.

Bagi perusahaan yang tidak menyelesaikan kewajibannya, Prabowo meminta aparat penegak hukum dapat mencabut izinnya.

BACA JUGA
Rubicon Kades Kohod Arsin Raib, Diduga Sudah Dijual?
PEMA - PELANTIKAN GUBERNUR ACEH

“Bagi mereka yang sudah diberi kesempatan berkali-kali untuk menyelesaikan kewajiban-kewajibannya dan tidak melakukan, ya pemerintah akan melaksanakan kewajibannya mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut, apalagi lahan-lahan itu adalah hutan lindung dan sebagainya. Jadi ini juga langkah yang akan kita laksanakan,” ungkapnya.[]

Advertisements
PIRA - PELANTIKAN GUBERNUR ACEH

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Hide Ads for Premium Members by Subscribing
Hide Ads for Premium Members. Hide Ads for Premium Members by clicking on subscribe button.
Subscribe Now