TERBARU

Hukum

KPK Geledah Rumah Legislator Nasdem Satori di Cirebon

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah melakukan penggeledahan di rumah anggota DPR Fraksi Partai NasDem, Satori di Cirebon, Jawa Barat, terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, selain melakukan penggeledahan di Kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Cirebon.

“Jadi, beberapa waktu lalu selain penggeledahan di Bank Indonesia, OJK, kita juga menggeledah beberapa tempat, salah satunya di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S (Satori),” kata Asep seperti dilansir RMOL, Rabu (22/1/2025).

Dari penggeledahan itu, kata Asep, tim penyidik menemukan dan menyita barang bukti yang diduga terkait dengan perkara.

“Saat ini hasil penggeledahan berupa dokumen dan lain-lain, sedang kita teliti, penyidik teliti, karena ada dugaan di perkara CSR ini, para penerima sebagai penyelenggara negara untuk dananya disalurkan melalui yayasan,” kata Asep.

Asep menerangkan, dana CSR BI yang mengalir ke Komisi XI DPR mencapai triliunan rupiah. KPK pun bakal mendalami pengakuan Satori yang menyebutkan bahwa seluruh rekan kerjanya di Komisi XI menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan.

“Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain, karena berdasarkan keterangan saudara S, teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya, kan, seluruh anggota Komisi XI terima CSR itu,” tutur Asep.

Asep mengungkapkan, tim penyidik mendapatkan beberapa temuan dana CSR BI tersebut tidak dipakai sesuai peruntukannya.

“Nah, yang sedang penyidik dalami adalah penyimpangan, karena kita dapat informasi, juga kita dapat dari data-data yang ada, CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tidak sesuai peruntukannya,” kata Asep.

BACA JUGA
Buntut Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong, Ivan Sugianto Terancam 3 Tahun Penjara

Bahkan, Asep mengungkapkan, penyidik menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon. Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.

“Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi, setelah semuanya terima tapi ada yang amanah, ada juga yang tidak sesuai peruntukannya,” ungkap Asep.

Sebelumnya pada Jumat 27 Desember 2024, tim penyidik memeriksa 2 orang saksi, yakni Heri Gunawan selaku anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, dan Satori selaku anggota DPR Fraksi Partai Nasdem.

Pada Senin, 16 Desember 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BI, salah satunya ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Selanjutnya pada Kamis, 19 Desember 2024, tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu ruangan di direktorat OJK.

Dari kedua tempat itu, tim penyidik mengamankan dan menyita barang bukti elektronik (BBE) dan beberapa dokumen.

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.