Eri Cahyadi Kaget Ada Berita Pagar Laut di Surabaya
ORINEWS.id – Walikota Surabaya Eri Cahyadi memastikan tidak ada izin Hak Guna Bangunan (HGB) di laut wilayah Surabaya sebagaimana ramai diberitakan.
“Saya sempat terkejut setelah muncul pemberitaan tersebut. Namun setelah kita cek ke BPN ternyata itu wilayah Sidoarjo. Ternyata di sana itu separuh. Separuh pulau ikut Surabaya, separuh lagi ikut Sidoarjo,” kata Eri dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa, 21 Januari 2025.
Tak hanya ke BPN, ia juga sudah melakukan pengecekan ke dinas terkait dan tidak pernah mengeluarkan izin tersebut.
Menurutnya Pemkot Surabaya berkomitmen tetap mempertahankan hutan mangrove yang menjadi penahan air laut di kota Surabaya.
“Kita selalu mempertahankan ruang terbuka hijau. Karena RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan RTRK (Rencana Tata Ruang Kota) kita seperti itu,” jelasnya.
Eri menambahkan setiap perencanaan pembangunan kota itu tergantung pada RTRW dan RTRK yang harus dijalankan.
“Selama RTRW dan RTRK tidak berubah ya kita tidak mungkin merubah di lapangan. Di surabaya tidak ada permintaan HGB di atas HPL di laut,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, pemilik akun @thanthowy membagikan temuan yang diperolehnya dalam unggahan di media sosial.
Ia menuliskan HGB 656 Ha itu berada di Laut Surabaya-Sidoarjo, yakni di Timur Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar. Tepatnya di 1. 7.342163°S, 112.844088°E. Temuan ini kurang lebih sama seperti yang sedang ramai diperbincangkan di Tangerang.