Selusin Pengacara akan Bela Hasto Kristiyanto di Sidang Praperadilan vs KPK di PN Jaksel, Dipimpin Todung Mulya Lubis

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ORINEWS.id – Sidang praperadilan penetapan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (21/1). Hasto menyiapkan 12 pengacara untuk melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami tim hukum sudah siap. Total ada 12 pengacara yang akan ikut bersidang, dan telah menunjuk Bung Todung Mulya Lubis sebagai pemimpin tim,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy kepada wartawan, Selasa (21/1).

Ronny menyatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti untuk mematahkan argumentasi hukum KPK atas penetapan tersangka terhadap Hasto.

Di Pekanbaru Mau Awet Muda 15 Tahun

Pasalnya, Hasto menyandang status tersangka atas kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019–2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku. “Terkait bukti, semua sudah kita siapkan dan akan kita sampaikan dalam persidangan,” tegas Ronny.

Di sisi lain, Ronny mengimbau keluarga besar PDI Perjuangan untuk tetap tenang atas kasus hukum yang menjerat Hasto. Ia meminta semua pihak bisa menghormati dan taat hukum.

“Kita sama-sama berjuang di jalan hukum, untuk membuktikan bahwa apa yang selama ini dituduhkan kepada Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto adalah tidak benar,” ucap Ronny.

Terpisah, juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyatakan bahwa tim biro hukum KPK tengah menyiapkan bahan untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto di PN Jaksel.

“Biro Hukum KPK sedang menyiapkan semua bahan yang diperlukan untuk menghadapi gugatan Praperadilan Tersangka HK,” pungkas Tessa yang selama ini dituduhkan kepada Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto adalah tidak benar,” ucap Ronny.

Terpisah, juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyatakan bahwa tim biro hukum KPK tengah menyiapkan bahan untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto di PN Jaksel.

“Biro Hukum KPK sedang menyiapkan semua bahan yang diperlukan untuk menghadapi gugatan Praperadilan Tersangka HK,” pungkas Tessa