ORINEWS.id – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sain, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengancam bakal menyerat ke ranah hukum para aparatur sipil negara (ASN) jika mereka kembali mendemo Menteri Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Hal itu menyusul langkah ratusan ASN di Kemendiktisaintek yang menggelar unjuk rasa buntut pemecatan salah satu pegawai Kemendiktisaintek, Senin (20/1/2025).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendiktisaintek, Togar M Simatupang mengatakan bahwa aksi unjuk rasa ratusan ASN itu tidak berizin. Sehingga menurut dia, hal itu mengganggu aktivitas di kementerian.
“Jadi kalau nanti akan terjadi ini lagi, ya kita akan masuk ke koridor hukum tentunya. Karena kalau di hukum, di situ kan mereka demo tanpa izin, mengganggu. Sebetulnya terganggu ini kita pelayanan kita terganggu, karena setengah hari loh gitu,” kata Togar kepada media.
Togar berpesan daripada berdemo, lebih elok agar para ASN menempuh jalur yang sesuai koridor mulai dari dialog atau rekonsiliasi. “Jadi ini (demo) adalah langkah terakhir sebetulnya,” katanya.
Sebelumnya, ratusan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menggelar demonstrasi di depan Kantor Kemdiktisaintek, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Aksi ini dipicu oleh adanya pemberhentian secara mendadak kepada salah seorang pegawai Kemdiktisaintek bernama Neni Herlina, beberapa waktu yang lalu.
Ketua Paguyuban Pegawai Dikti, Suwitno mengatakan, pemecatan terhadap Neni lantaran dia mendapat fitnah.
“Mungkin ada kesalahpahaman di dalam pelaksanaan tugas dan itu menjadi fitnah atau suuzan (prasangka buruk) bahwa Ibu Neni menerima sesuatu, padahal dia tidak melakukannya,” kata Suwitno.
Suwitno juga menyinggung perlakuan tidak adil yang dialami pegawai lain yang enggan disebutkan namanya. Sebab itu, lewat unjuk rasa yang disebut diikuti sebanyak 235 pegawai itu dapat menjadi perhatian pemerintah mengenai masalah yang terjadi di kementerian tersebut.
“Kami lebih kepada menyampaikan saja, terutama adalah kepada pejabat atau kepada Bapak Presiden yang sebenarnya mengangkat dan menunjuk beliau (Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi/Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro) sebagai Menteri,” ujarnya.
Unjuk rasa itu dilakukan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Bagimu Negeri, serta meneriakkan yel-yel.
Massa aksi juga terlihat membawa spanduk bertuliskan, ‘Institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri!’. Di samping itu, terdapat pula spanduk bertuliskan, ‘Kami ASN, dibayar oleh negara, bekerja untuk negara, bukan babu keluarga’.
Sementara di depan gedung Kemdiktisaintek ada spanduk terbentang dengan tulisan ‘Pak Presiden, selamatkan kami dari menteri pemarah, suka main tampar, dan main pecat.’