ORINEWS.id – Ratusan ijazah alumni Stikom yang dibatalkan terindikasi karena kampus melakukan pelanggaran. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IV Jawa Barat Samsuri menemukan indikasi pelanggaran di STIKOM Bandung. Hal ini ditemukan pada evaluasi kinerja untuk memastikan sistem penjaminan mutu pendidikan di perguruan tinggi.
“Kita menemukan beberapa indikasi, di antaranya ada ijazah yang diberikan kepada seseorang tanpa melalui sebuah proses pembelajaran dan juga diketemukan dalam evaluasi,” ungkap Samsuri pada konferensi pers daring, 17 Januari 2025.