ORINEWS.id – Berikut sosok Verrel Uziel, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) yang diberhentikan tidak hormat.
Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Mahasiswa UI menindak tegas Verrel Uziel karena tersandung plagiat dalam penyusunan kajian yang diajukan kepada DPR RI.
Pemberhentian ini tertuang dalam surat Salinan Putusan 004/Per.KBEM-IKM.UI/XII/2024/MM.UI tertanggal 4 Januari 2025.
Saat sidang putusan yang digelar Mahkamah Mahasiswa UI, Verrel Uziel mengakui telah melakukan plagiarisme.
Dirinya kemudian meminta maaf dan telah mengaku salah.
“Titik berat plagiasi, saya atas nama pribadi, Verrel Uziel, Ketua BEM UI 2024, memohon maaf dan tidak membantah sedikit pun perihal dugaan plagiasi,” katanya, dikutip dalam putusan sidang.
Sosok Verrel Uziel
Dirangkum dari linkedin.com miliknya, Verrel Uziel menempuh pendidikan sekolah menengah pertama di SMP Negeri 41 Jakarta.
Ia kemudian lanjut di SMA Negeri 28 Jakarta.
Semenjak bersekolah, Verrel Uziel sudah aktif berorganisasi.
Ia tercatat pernah menjabat sebagai Presiden Dewan Siswa baik di SMP maupun SMA.
Verrel Uziel lalu berkuliah di Universitas Indonesia (UI).
Ia mengambil S1 Ilmu Administrasi Negara dan mulai berkuliah sejak 2020 kemarin.
Berdasarkan data pddikti.kemdikbud.go.id, status akademik Verrel Uziel masih aktif.
Hal ini juga dibenarkan oleh Anggota BEM UI, Defani Shafa Maharani saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (19/1/2025) sore.
Ia membeberkan, akibat plagiat status Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) milik Verrel Uziel dicopot.
“Masih mahasiswa, namun status IKM aktifnya yang dicopot,” katanya.
Kembali ke Verrel Uziel, selain di BEM, ia juga mengikuti sejumlah organisasi mahasiswa lainnya.
Jabatan pertamanya yang diemban adalah Staf Departemen Studi dan Aksi Strategis FIA UI pada Maret 2021.
Selain berkuliah, Verrel Uziel aktif di dunia olahraga bola basket.
Ia diberi amanah memegang jabatan Presiden Basket Universitas pada Juni 2022-November 2022.
Di tahun berikutnya, tepatnya pada April 2023, ia menjadi Presiden Fakultas BEM FIA UI.
Kemudian pada November 2023, Verrel Uziel mencalonkan diri sebagai calon Ketua BEM UI 2024.
Ia berpasangan dengan Iqbal Cheisa Wiguna.
Pada awal Januari 2024, keduanya terpilih sebagai Ketua-Wakil Ketua BEM UI 2024.
Belum menyelesaikan tugasnya, kini Verrel Uziel diberhentikan tidak hormat dari jabatannya karena plagiarisme.
Pernah viral
Nama Verrel Uziel jauh sebelumnya pernah menjadi sorotan.
Pernyataannya soal demo tolak pengesahan revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR Jakarta, viral lewat media sosial.
Semua bermula saat Verrel Uziel diwawancarai terkait aksinya.
Ia mengaku, berdemo untuk mendesak DPR menghentikan pengesahan revisi UU Pilkada pada Kamis (23/8/2024) lalu.
Verrel Uziel kemudian menegaskan sampai kapan akan melakukan aksinya.
“Target kami bagaimana revisi Undang-undang pilkada dibatalkan sepenuhnya tanpa embel-embel pembahasan lanjutan. Tidak ada embel-embel apapun itu. Dan semua pihak yang ada menghormati putusan MK,” katanya.
“Sampai jam berapa bertahan di sini?” tanya wartawan.
“Sampai menang,” jawab tegas Verrel Uziel.
Hingga Jumat (23/8/2024), video wawancara Verrel Uziel yang diunggah di akun Instagram @undercover.id sudah ditonton lebih dari 80 ribu kali.
Ratusan warganet memuji semangat Verrel Uziel dalam memperjuangkan demokrasi.
Kronologi Perkara
Berikut kronologi perkara menyandung Verrel Uziel, dikutip dari rilis resmi BEM UI yang diterima Tribunnews.com:
1. Usulan Pemberhentian oleh DPM UI
Usulan Pemberhentian oleh DPM UI Pada 25 Oktober 2024, Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Indonesia (DPM UI) menerbitkan TAP DPM UI Nomor 10 Tahun 2024 tentang Usulan Pemberhentian Ketua BEM UI Periode 2024.
TAP DPM UI ini didasarkan pada rapat anggota DPM UI yang mempertimbangkan hasil Rapat Dengar Pendapat Insidental Terbuka pada 21 Oktober 2024 dengan pembahasan dugaan tindakan plagiarisme yang dilakukan oleh Verrel Uziel dalam penyusunan kajian yang diajukan kepada DPR RI.
2. Sidang Mahkamah Mahasiswa UI
Sidang Mahkamah Mahasiswa dilaksanakan setelah DPM UI mengajukan permohonan kembali kepada Mahkamah Mahasiswa pada 4 Desember 2024, permohonan berikut untuk memutus pendapat DPM UI atas Dugaan Pelanggaran oleh Ketua BEM UI Periode 2024 sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Ikatan Keluarga Mahasiswa UI (UUD IKM UI).
Pada 4 Januari 2025, Mahkamah Mahasiswa UI mengeluarkan putusan dengan Nomor 004/Per.KBEM-IKM.UI/XII/2024/MM.UI yang salah satu Amar Putusannya menyatakan bahwa Verrel Uziel terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan plagiarisme sebagaimana yang diatur dalam pasal 9 ayat (2) UUD IKM UI sehingga diberikan rekomendasi kepada Kongres Mahasiswa UI untuk memberhentikan Verrel Uziel.
3. Ketetapan Kongres Mahasiswa UI
Berdasarkan Putusan Mahkamah Mahasiswa UI, Kongres Mahasiswa Universitas Indonesia kemudian mengadakan Sidang Paripurna Anggota Kongres Mahasiswa UI pada 11 Januari 2025 untuk menindaklanjuti usulan pemberhentian Ketua BEM UI Periode 2024.
Pada Sidang Paripurna tersebut dihadiri lebih dari 2⁄3 anggota Kongres sebagai batas minimum kehadiran (31/40 Anggota) dan usulan tersebut disetujui setelah memenuhi minimal 2⁄3 suara anggota Kongres yang hadir yakni 31 suara dari 31 Anggota.
Sehingga tepat pada pukul 16.55 WIB pada 11 Januari 2025, menyatakan pemberhentian tidak hormat Verrel Uziel sebagai Ketua BEM UI Periode 2024 secara resmi dengan TAP Kongres Mahasiswa UI Nomor 018/TAP/KMUI/I/2025.[source:tribunnews]