TERBARU

NasionalNews

Menteri KKP Minta Pagar Laut Tangerang Jangan Dibongkar, Ada Apa?

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan pagar bambu laut di pesisir Kabupaten Tangerang telah disegel. Namun dia meminta pagar laut misterius itu jangan dibongkar dulu, agar memudahkan penyelidikan.

Trenggono meminta agar pagar bambu itu tetap dibiarkan sementara untuk keperluan penyelidikan.

“Kalau pencabutan, tunggu dulu dong. Kalau sudah ketahuan siapa yang nanam (pasang pagar bambu) segala macam, kan lebih mudah. Kalau nyabut kan gampang ya,” kata Trenggono di sela acara bersih laut di Pantai Kedonganan, Jimbaran, Bali, Minggu (19/1/2025).

Dia mendapat informasi bahwa TNI AL mulai mencabut pagar laut itu. Bagi dia, pagar bambu itu seharusnya bisa dijadikan bukti untuk menjerat hukum pelaku yang memasang pagar itu.

“Seperti kemarin saya mendengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angktan Laut misalnya. Ya saya nggak tahu. Harus ya itu barang bukti. Setelah dari hukum terbukti, terdeteksi, dari proses hukum, baru bisa (dicabut pagar bambunya),” imbuhnya.

Saat ini, pihaknya sedang menyelidiki pemasangan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer tersebut dengan memanggil sejumlah nelayan yang diduga terlibat.

“Kami mendapat informasi katanya perkumpulan nelayan (yang memasang pagar bambu). Sudah beberapa kali dipanggil oleh Dirjen PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan), tapi belum datang. Kami dibantu polisi juga,” ungkpnya.

Trenggono menegaskan pemasangan pagar bambu itu ilegal. Ia menyebut ada sanksi administrasi bagi pihak yang terbukti melanggar aturan tersebut, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

“Seluruh pembangunan laut harus ada izin kesesuaian ruang laut. Jadi, apabila itu tidak dilakukan, maka akan kami hentikan. Lalu, akan kami proses administratif,” katanya.

Menteri Trenggono juga menyebut pagar bambu itu berdampak negatif terhadap ekosistem laut. Ia khawatir struktur tersebut berada di wilayah konservasi dan tidak memiliki manfaat yang jelas terhadap lingkungan.

BACA JUGA
Buntut Tiga Polisi Banting Kader GP Ansor, Wakapolsek KPYS Ambon Dicopot

“Kementerian Lingkungan Hidup yang bisa menghitung (kerugian akibat pagar bambu). Dari kami, kegiatan di laut itu ya dari sisi administratif,” ujarnya.

Hingga saat ini, hanya para nelayan yang diduga memasang pagar bambu tersebut. Belum ditemukan indikasi keterlibatan korporasi dalam pemasangan struktur ilegal itu.

“(Keterlibatan perusahaan) belum ada. Belum terdeteksi ke sana,” tegas Trenggono.

Polemik pagar laut ini berawal dari laporan dari masyarakat terkait pembangunan pagar di pesisir Tangerang pada 14 Agustus 2024. Lima hari kemudian, tim Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten langsung meninjau ke lokasi.

Kemudian, pada 4-5 September 2024, tim gabungan DKP bersama dengan Polisi Khusus Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali mendatangi lokasi. Tim gabungan terpecah menjadi dua, yaitu tim pertama untuk menilik pemagaran di pesisir laut dan tim kedua berdiskusi dengan pemerintah setempat.

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.