TERBARU

NasionalNews

Lukman Hakim: Setop Wacana Zakat untuk Biayai Makan Bergizi Gratis

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Wacana penggunaan dana zakat untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikritik mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.

Menurut Lukman yang menjabat di era Presiden Joko Widodo itu, alokasi dana zakat untuk program tersebut tidak sesuai dengan prinsip etika pengelolaan zakat.

“Baiknya sudahi saja wacana dana zakat biayai program Makan Bergizi Gratis,” kata Lukman lewat akun X miliknya, dikutip Minggu 19 Januari 2025.

Dia menegaskan, pengelolaan dana zakat harus sesuai dengan ketentuan agama dan prioritas kebutuhan umat.

Zakat memiliki tujuan utama membantu delapan golongan yang telah ditetapkan syariat, seperti fakir, miskin, amil, mualaf, orang yang memiliki utang dan kesulitan melunasinya dan hamba sahaya.

“Biarkan badan dan lembaga pengelola zakat fokus tunaikan kewajibannya melaksanakan programnya sendiri, sambil terus tingkatkan profesionalitas dan akuntabilitasnya.

Usulan penggunaan dana zakat untuk pembiayaan program MBG disampaikan Sultan B. Najamudin setelah Sidang Paripurna Ke-10 DPD RI Masa Sidang III Tahun 2024–2025. Alasannya, masyarakat Indonesia dianggap suka gotong royong.[]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.