TERBARU

NasionalNews

Warga Ngamuk, Bongkar Skandal Kades Ngamar Bareng Istri Orang yang Suaminya Kerja di Luar Negeri

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Seorang kepala desa alias kades berinisial KM hampir diamuk warga.

Kades di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten itu membuat geram warga akibat ketahuan selingkuh dengan wanita berinisial YL.

YL sendiri adalah warga setempat.

Ternyata terbongkar skandal kades dan YL yang ternyata ngamar di sebuah hotel di Kota Serang.

Perselingkuhan mereka terendus oleh warga dan menimbulkan kemarahan.

Pada Kamis (16/1/2025) malam, warga datang ke kediaman KM untuk meminta pertanggungjawaban atas perbuatannya. 

“Ya, semalam Kades kita amankan untuk menghindari amukan warga,” kata Kapolsek Kragilan Kompol Etang Cahyadi, melalui sambungan telepon, Jumat (17/1/2025).

Etang menjelaskan bahwa dugaan perselingkuhan itu sudah berlangsung sejak Oktober 2024. 

KM dan YL diduga sering menginap bersama di salah satu hotel di Kota Serang. 

“Kejadiannya bulan Oktober 2024, di Serang Kota, di hotel. Ini bukan sekali dua kali,” ujar Etang.

Modus perselingkuhan tersebut diduga berawal dari rasa kesepian yang dialami YL, karena suaminya sedang bekerja di luar negeri. 

“Suami si wanita lagi di luar negeri, jadi dia merasa kesepian,” katanya.

Berdasarkan pengakuan KM, YL diberi uang setiap kali mereka bertemu.

Bahkan, uang yang diberikan Kades mencapai Rp1 juta. 

“Dikasih uang juga sejuta sama si Kades,” tambah Etang.

Kasus ini kini akan dilimpahkan ke Polres Serang Kota, karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum mereka. 

“Kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Serang Kota karena TKP-nya masuk wilayah hukum mereka,” pungkas Etang.

Sementara itu, skandal kades lainnya juga pernah terjadi di Jambi.

Nasib Kepala Desa alias kades yang kepergok selingkuh dengan bendahara desa.

Diketahui kades itu merupakan Kepala Desa Seko Besar, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi, berinisial TS.

BACA JUGA
Menteri PANRB Setujui 26.319 Formasi CASN Kementerian PUPR

Ia akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya.

TS diduga terlibat perselingkuhan dengan bendahara desa, AF.

Kejadian ini menjadi sorotan warga setempat setelah pengerebekan yang dilakukan oleh warga pada Senin, 6 Januari 2025, sekitar pukul 24.00 WIB.

Warga desa merasa resah dengan perilaku Kades yang sering berkunjung ke rumah bendahara desa hingga larut malam.

Pengerebekan tersebut dilakukan ketika warga mencurigai adanya hubungan yang tidak semestinya antara Kades dan bendahara desa.

Camat Pauh, Jupri, mengonfirmasi bahwa Kades Seko Besar telah mengajukan pengunduran diri.

“Iya, beliau mengundurkan diri. Kita tunggu surat dari BPD desa atas permohonan pemberhentian Kades ke Camat,” ujar Jupri pada Jumat, 10 Januari 2025.

Tindakan Selanjutnya

 

Setelah pengunduran diri Kades, Camat Jupri akan melaporkan surat dari BPD desa ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

“Pengunduran itu atas permintaan sendiri, selanjutnya kita laporkan ke DPMD,” tambahnya.

Kepala Dinas PMD Sarolangun, Mulyadi, juga memberikan tanggapan terkait masalah ini.

Ia menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, Kades akan dikenakan sanksi.

“Kalau terbukti, kita berhentikan. Yang penting ada usulan dari BPD-nya,” ungkap Mulyadi melalui WhatsApp pada Kamis, 9 Januari 2025.

Sementara itu, kasus serupa juga pernah terjadi di Sleman, Yogyakarta.

Seorang Dukuh di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, kini dituntut untuk dipecat karena dugaan kasus perselingkuhan.

Terlebih Dukuh Dukuh Koroulon Kidul, Tri Mulyanto itu juga dipertanyakan kinerjanya.

Hal ini membuat ratusan warga Koroulon Kidul, Bimomartani, Ngemplak, Kabupaten Sleman, menggelar unjuk rasa di depan kantor Kalurahan setempat pada Senin (6/12/2025).

Mereka menuntut karena Tri Mulyanto dianggap mencoreng nama baik kampung.

“Kami menuntut agar Pak Dukuh segera dipecat,” kata Purwanto, salah satu warga RT 02 RW 26 di Kalurahan Bimomartani.

BACA JUGA
Pameran Lukisan Yos Suprapto Dibatalkan, Rocky Gerung: Skandal Pertama di Kabinet Prabowo

Dalam aksi tersebut, warga membawa mobil komando dan spanduk yang berisi tuntutan.

Setelah menyampaikan orasi, perwakilan massa aksi diterima oleh pihak Kalurahan dan Kapanewon Ngemplak untuk melakukan audiensi.

Audiensi yang Alot

 

Namun, audiensi tersebut berjalan alot dan belum mencapai kesepakatan.

Warga merasa kecewa karena Dukuh yang bersangkutan tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Persoalan asusila yang melibatkan Dukuh juga telah menjadi perbincangan di kalangan warga.

“Perselingkuhan sudah terjadi lama, kurang lebih 8 bulan. Kami sudah memberikan teguran, tetapi itu tidak diindahkan. Akhirnya, terjadi penggerebekan di rumah janda,” ungkap Purwanto.

Setelah audiensi, massa aksi membubarkan diri dengan tertib.

Namun, mereka mengancam akan menggelar unjuk rasa kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak jika tuntutan pemberhentian Dukuh tidak ditindaklanjuti.

Aksi ini mencerminkan kekecewaan warga terhadap kepemimpinan Dukuh yang dianggap tidak memenuhi harapan masyarakat.

Tanggapan Pak Dukuh

Dukuh Koroulon Kidul Tri Mulyanto, saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, mengaku belum bisa berkomentar banyak.

Tribun Jogja diminta untuk mengonfirmasi persoalan tersebut kepada penasehat hukumnya. 

Hubungin (advokat saya) saja ya, kulo wes gak iso mikir (saya sudah tidak bisa berfikir),” katanya.

Tribun Jogja mencoba menghubungi nomor Penasehat Hukum yang bersangkutan. 

Melalui penasehat hukumnya, Hillarius Ngaji Merro, tuduhan tersebut dibantah karena dianggap tidak terbukti. 

“Tadi saya bicara sama klien sama. Saya bicara dari hati ke hati, saya sampaikan bahwa tuntutan warga itu yang tahu Pak Tri sendiri, karena sifatnya pribadi, asusila. 

“Kemudian dia mengatakan kepada saya, semua tuduhan itu sama sekali tidak benar versi klien saya,” ujar Hillarius, Senin (6/1/2025). 

Menurut dia, kliennya beberapa bulan yang lalu telah mencoba menyelesaikan tuduhan tersebut dan dianggap tidak terbukti. 

BACA JUGA
Jokowi Lebih Muliakan Influencer Dibanding Sultan Kutai

Ia mengklaim, tidak ada perbuatan hukum yang membuktikan Dukuh Tri Mulyanto melakukan perselingkuhan. 

Namun kasus tersebut muncul kembali selepas Pilkada. 

Hillarius mengaku tidak mengetahui motif dibalik cerita tersebut. 

Namun Ia berasumsi bahwa tuduhan berkembang karena ada muatan Politik pasca Pilkada sehingga dalam hal ini kliennya merasa difitnah. 

Hillarius kemudian bercerita, dirinya bersama kliennya sore tadi telah bertemu dengan Bu Lurah Bimomartani Tutik Wahyuningsih di Balai Kalurahan. 

Pertemuan tersebut didampingi Kapolsek dan Danramil untuk berdiskusi, mencari solusi atas persoalan yang terjadi.  

Apalagi situasi di masyarakat juga sudah memanas. 

“Dalam diskusi itu, klien saya secara legowo mengatakan, dia dengan resiko apapun bersedia mundur dari jabatannya, menerima tuntutan warga, tapi dengan sarat bahwa harkat dan martabat dia dan keluarganya harus dipulihkan dari tuduhan karena sama sekali tidak terbukti,” kata Hillarius. 

Rencananya menurut dia akan ada mediasi.

Mediasi digelar di kantor Kalurahan Bimomartani dan mengundang seluruh RT RW, unsur pemuda, muspika, dan tokoh masyarakat.

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.