TERBARU

NasionalNews

Viral Korban Pelecehan oleh Ayah Sendiri yang Berdinas di ASN Polda Jambi

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Viral di media sosial seorang perempuan yang mengaku menjadi korban pencabulan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepolisian Daerah (Polda) Jambi. Saat ini Bid Propam Polda Jambi mengusut kasus tersebut.

Perempuan inisial PF, membuat video kemudian di viral kan di media sosial @infoseputar_Jambi serta menjadi perhatian publik atas cerita yang dialami oleh korban pelecehan seksual oleh ayah kandungnya inisial F yang saat ini berdinas di staf ASN Polda Jambi.

“Tolong saya pak buk, saya sudah menjadi korban pelecehan seksual dari umur 8 tahun, tapi tidak ada yang percaya sama saya,”katanya dalam video yang viral tersebut untuk mengadu ke Kapolri, Kapolda Jambi dan Menteri Pemberdayaan perlindungan dan anak.

“Malah keluarga dan tetangga mengatakan saya berbohong, padahal yang menimpaku pada saat itu saya umur 8 tahun, belum mengerti pada saat itu apalagi pelaku nya itu papa saya sendiri,”imbuhnya.

Dalam cerita PF, dirinya mengaku dari kelas empat SD sudah menjadi korban pelecehan seksual di perkebunan karet oleh ayahnya.

Lakukan Klarifikasi

Kasubbid Penmas Kompol M Amin Nasution mengatakan, Bid Propam Polda Jambi sudah bergerak untuk mencari kebenarannya. Ia menjelaskan bahwa Bid Propam Polda Jambi telah memanggil ASN Polda Jambi berinisial F itu untuk dilakukan klarifikasi.

“Untuk ASN inisial F memang bekerja sebagai ASN Polda Jambi, dan sudah diminta klarifikasi,”katanya, pada Jumat (17/01).

“Berdasarkan keterangan yang diberikannya kepada Bid Propam Polda Jambi, F mengaku tidak melakukan hal tersebut,”imbuhnya.

Menurut dia, F menyangkal tuduhan tersebut. Kemudian F menyebutkan tidak pernah melakukan pelecehan terhadap korban. 

Dalam hal tersebut, Bid Propam Polda Jambi juga telah meminta klarifikasi kepada korban via telepon. Hal ini dikarenakan korban tidak berada di Jambi, melainkan di Purwakarta, Jawa Barat.

BACA JUGA
Polri Naikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi ke-13 Pati

“Dari hasil klarifikasi kepada terduga korban, dirinya tetap menyebutkan bahwa F melakukan pelecehan terhadap dirinya 20 tahun silam,”ujar Kompol Amin. 

Dalam klarifikasi itu, korban mengaku selama ini tidak menyebarkan video tersebut karena tidak mengerti menggunakan handphone.

“Sehingga dia meminta tolong bantuan temannya untuk menyebarkan video tersebut di medsos,” kata dia.

Lebih lanjutnya, Bid Propam Polda Jambi menyarankan agar korban membuat laporan polisi ke Polda Jambi sehingga laporannya nanti bisa diproses. 

“Polda Jambi masih menunggu laporan terduga korban ke Polda Jambi agar bisa diproses lebih lanjut,” tutupnya.

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.