ORINEWS.id – Pemagaran laut di wilayah Perairan Tangerang harus terus disoroti karena hanya untuk kepentingan oligarki. Proyek itu menurut Ketua Riset dan Advokasi Publik, LBH PP Muhammadiyah, Ghufroni, terindikasi menjadi proyek balas budi Presiden ke-7 RI, Jokowi kepada pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.
“Ini proyek di zaman Jokowi, karena utang budi Jokowi dengan Aguan. Tidak berdiri sendiri, karena Aguan memberikan kontribusi kompensasi IKN,” katanya saat berbicara pada podcast Abraham Samad Speak Up, dikutip redaksi pada Jumat, 17 Januari 2025.
Ghufroni yang menjadi salah satu sosok pelaku pemasangan plang somasi pada pagar laut tersebut mengatakan, somasi terbuka menjadi pilihan aksi yang mereka lakukan kepada seluruh pihak yang terlibat pemagaran laut. Dengan begitu, mereka bisa menuntut siapa saja yang terlibat pemagaran tersebut.
“Yang memasang, yang menyuruh, yang membiayai, semua. Makanya kita buat plang somasi,” ujarnya.
Sejauh ini kata Ghufroni, terdapat beberapa indikasi yang melatarbelakangi pemagaran laut sepanjang 30 kilometer tersebut. Pertama yakni sebagai upaya mengusir nelayan agar tidak mendekati pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) II.
“Kemudian, indikasi lain adalah penguasaan lautan oleh kekuatan oligarki. Karena tidak mungkin nelayan secara swadaya membangun itu, pemagaran itu pakai bambu mahal sementara nelayan saya susah hidupnya, apalagi alasannya abrasi itu tidak masuk akal,” pungkasnya.
Saat ini kata Ghufroni semua pihak harus mengawal kasus pemagaran ini. Dengan begitu tidak ada satu pun bentuk penguasaan laut untuk kepentingan oligari.