Viral Eks Anggota DPRD Indramayu Minta Bantuan Prabowo, Disekap-Disiksa di Myanmar
ORINEWS.id – Rekaman video memperlihatkan empat warga negara Indonesia (WNI) memohon bantuan Presiden Prabowo Subianto untuk segera dipulangkan ke Indonesia dari Myanmar viral di media sosial. Mereka mengaku disekap dan disiksa selama 2 tahun di Myanmar.
Satu di antara kempat WNI tersebut yakni Robi’in, mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, periode 2014-2019 dari Partai NasDem. Dia dilaporkan berangkat ke Myanmar pada September 2023.
Di sisi lain, Asep menjelaskan kondisi konflik dan ketidakstabilan keamanan yang terjadi di Myanmar merupakan tantangan signifikan dalam proses pemulangan.
“Wilayah tersebut merupakan daerah konflik dan situasi di sana sangat dinamis. Kami berusaha sekuat tenaga bersama pihak berwenang, termasuk KBRI dan Kepolisian untuk memulangkan mereka secepat mungkin,” ucapnya.
Sebelumnya, mantan anggota DPRD Indramayu, Robi’in diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dia pun sempat mengirimkan pesan minta tolong secara diam-diam melalui pesan singkat.
Pesan itu dikirim Robi’in kepada rekan sesama mantan anggota DPRD di Indramayu. Dalam pesan itu, Robi’in mengaku disekap di perbatasan Thailand-Myanmar.
Selain disekap, di sana dia juga mengalami penyiksaan. Robi’in merupakan warga Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Informasi yang diperoleh, Robi’in berangkat untuk mengadu nasib pada September 2023. Belakangan Robi’in justru menjadi korban TPPO.[]