TERBARU

NasionalNews

Polisi Dalami Kemungkinan Gimbal Rencanakan Bunuh Sandy Permana

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Pelaku pembunuhan aktor ‘Mak Lampir’ Sandy Permana yakni Nanang Irawan alias Gimbal telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Kini Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mendalami kemungkinan Nanang Irawan alias Gimbal merencanakan pembunuhan terhadap aktor laga Sandy Permana.

“Apakah ada perencanaan untuk menghabisi, hasil pemeriksaan yang kami temukan, tentunya dengan pendalaman maupun saksi-saksi, untuk sementara masih kita temukan ini emosi sesaat,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Kamis 16 Januari 2025.

Pendalaman dilakukan karena pada saat kejadian tiba-tiba korban melintas di depan rumah tersangka. Sehingga Gimbal langsung emosi karena korban meludah.

“Tersangka lari ke kandang ayam untuk mengambil pisau, selanjutnya mengejar korban dan melakukan penusukan, ” kata Wira.

Sementara itu, penyidik juga masih mendalami pengaruh alkohol Gimbal saat melakukan pembunuhan.

“Nanti akan kami dalami, artinya ini sebagai bahan kita pendalaman tapi kita secara faktanya bahwa tersangka melakukan perbuatan itu yang kita simpulkan bahwa perbuatan itu terjadi karena tersangka dilihat secara sinis dan karena korban meludah ke arah tersangka,” kata Wira.

Gimbal dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan atau Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.