Diperiksa 9 Jam di KPK, Anggota Fraksi PDIP DPR RI Maria Lestari Bungkam saat Ditanya Soal Keterlibatan Hasto dalam Suap PAW Anggota DPR

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ORINEWS.id  – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Maria Lestari menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (17/1).

Dia dimintai keterangan soal kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019–2024 dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. 

Maria keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.21 WIB. Namun, Maria yang diperiksa selama kurang lebih hampir 9 jam enggan mengungkapkan secara rinci materi pemeriksaan yang didalami penyidik KPK.

“Tanya ke penyidik ya,” kata Maria seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/1).

Pemeriksaan terhadap Maria merupakan penjadwalan ulang. Ia mengaku sempat ditanya penyidik perihal ketidakhadiran dirinya dari panggilan pemeriksaan pada Kamis (9/1) pekan lalu. Ia mengklaim tidak mengetahui saat itu ada panggilan pemeriksaan dari KPK.

“Pemeriksaannya tadi sudah berjalan. Tadi itu klarifikasi, pertama di tanggal 9 saya tidak mengetahui panggilan pertama saya, saya taunya dari media malah,” ucap Maria.

Maria juga enggan mengungkapkan bahwa dirinya didalami soal keterlibatan Hasto dalam kasus suap PAW DPR RI yang menjerat daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku. Ia menyerahkan sepenuhnya keterangan pemeriksaannya kepada penyidik. “Nanti materinya semua ke penyidik ya,” tegas Maria.

Sebelumnya, Maria Lestari akhirnya memenenuhi panggilan KPK terkait dengan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019–2024. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Maria Lestari hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat 16 Januari 2025 sekitar pukul 09.30 WIB. Kader PDIP itu sudah dipanggil KPK dua kali, namun tidak pernah hadir dan tidak memberikan alasannya. 

Sebagaimana diketahui, Hasto Kristiyanto menyandang status tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019–2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Hasto melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana praperadilan Hasto akan dipimpin oleh hakim tunggal Djuyamto. Sidang akan digelar di PN Jaksel, pada Selasa (21/1) mendatang