Agus Buntung Kasus Pelecehan Seksual Mengeluh Tak Nyaman di Penjara, Warganet: Emosi

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ORINEWS.id – I Wayan Agus Suartama atau yang dikenal dengan Agus Buntung, pelaku kasus pelecehan seksual yang sempat menghebohkan publik kembali adi sorotan. Hal itu dikarenakan ia mengeluh tidak nyaman di penjara di Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Diketahui ia mengeluhkan berbagai penyakit muncul selama ditahan. Hal itu karena kondisi kamar tahanan tidak sesuai dengan keinginannya. Bahkan menurutnya, perlakuan petugas lapas terhadap dirinya tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Komisi Disabilitas Daerah (KDD).

“Apa yang simpaikan oleh KDD itu tidak benar tentang kondisi dan perlakuan petugas lapas, dia borok-borok di bagian pantatnya. Salah cara dibersihkan,” kata Kuasa Hukum Agus Buntung, Ainuddin, dikutip VIVA dari Instagram @mood.jakarta Jum’at, 17 Januari 2025.

Lebih lanjut, akibat merasa tidak nyaman dengan keadaan tersebut, Agus mengajukan pengalihan penahanan. Ia meminta menjadi tahanan rumah agar mendapat perlakukan yang layak.

“Ya kami minta pengalihan penahanan ke tahanan rumah, karena tidak ada pendamping yang profesional dan fasilitas yang tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh KDD,” lanjut Ainuddin.

Perlu diketahui, Agus Buntung tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap belasan perempuan yang menjadi korban menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Mataram pada Kamis kemarin. Sidang tersebut berlangsung tertutup di ruang sidang utama dengan menghadirkan lima orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mataram.

Adanya kabar Agus yang merasa tidak nyaman di dalam penjara membuat warganet berkomentar di media sosial. Beberapa dari warganet sangat emosi atas keluhan Agus lantaran tidak sebanding apa yang diterima para korban.

“Siapa yang betah di penjara emang? Emosi, makanya jangan buat masalah apalagi kasus pelecehan seksual, korbannya banyak loh, tolong selesaikan dengan secara hukum yang adil,” tulis komentar warganet di media sosial.

“Namanya penjara ya gak enak, kalau tempat yang enak itu namanya hotel, tempat lu main sama korban,” timpal warganet lainnya.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya menempatkan perhatian pada korban pelecehan seksual dan mendukung mereka untuk bangkit dari trauma.[]