ORINEWS.id – Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani tidak sepakat dengan usulan penggunaan dana zakat untuk program makan bergizi gratis (MBG). Politikus NasDem itu menegaskan, penggunaan zakat sudah diatur secara jelas.
“Zakat itu kan fungsinya untuk kemaslahatan umat, ya fungsikan saja untuk itu. Bantuan ke fakir miskin,” ujar Irma dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Irma mengusulkan biaya MBG diambil dari sumber lain, salah satunya menggunakan dana cukai rokok. “Untuk MBG saya usul ambil dari cukai rokok saja sudah selesai. Cukai rokok per tahun Rp150 T,” katanya dikutip dari dpr.go.id..
Wakil rakyat dari Dapil Sumsel II (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Muaraenim, Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih, dan Penukal Abab Lematang Ilir) itu meminta agar program MBG tidak ‘digoreng’ dengan usulan kontroversial.
“Jangan bikin oknum-oknum pembenci pemerintah menggoreng-goreng program ini dengan usulan-usulan kontroversial,” tukasnya.
Saran penggunaan dana zakat muncul dari Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin. Ia mendorong agar program MBG dapat dimaksimalkan dan mengusulkan agar dana zakat dapat dipakai untuk program tersebut.
“Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program MBG ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya, juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh,” ujar Sultan, Selasa (14/1/2025).