Terungkap! Ternyata Begini Kronologi dan Motif Pembunuhan Sandy Permana

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ORINEWS.id – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra akhirnya mengungkap kronologi motif pembunuhan terhadap Sandy Permana, yang dilakukan oleh tersangka, Nanang Gimbal.

Sandy Permana dan Nanang Gimbal diketahui bertetangga sejak tahun 2017 di Perumahan Cibarusah Jaya Blok H 4 Nomor 20 RT 05 RW 08 Desa Cibarusah Jaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pada tahun 2019, Sandy ingin mengadakan acara pesta pernikahan dan mendirikan tenda dekat rumahnya. Namun, kata Wira, tenda itu memasuki pekarangan rumah Nanang Gimbal dan melakukan pemotongan pohon tanpa izin.

“Tersangka tidak menegur korban, karena tersangka tahu korban sangat pemarah. Atas perbuatan korban tersebut tersangka merasa sakit hati dan menyimpan dendam kepada korban,” kata Wira.

Setelah acara itu, korban dan tersangka hubungannya tidak harmonis serta tak saling sapa ketika bertemu.

Pada tahun 2020, tersangka dan keluarga memutuskan untuk menjual rumah yang bersebelahan dengan korban.

Lalu, Nanang Gimbal memutuskan untuk mengontrak rumah yang masih satu komplek tapi beda blok.

“Tersangka mengontrak rumah ke blok lain, namun masih dalam lingkup perumahan tersebut yaitu di Blok H 5 Nomor 1,” jelas Wira.

Pada Oktober 2024, lanjut Wira, di lingkungannya ada kegiatan rapat untuk mengganti Ketua RT, karena diduga melakukan perselingkuhan dengan salah seorang warga.

Saat itu, korban adu argumen dengan istri ketua RT 05 RW 08 Cibarusah dan sempat mengeluarkan nada tinggi.

Wira menerangkan bahwa hal itu memicu pembelaan dari tersangka kepada istri ketua RT, agar korban tidak berteriak menghadapi seorang wanita.

“Lalu tersangka menegur korban dengan kalimat ‘nggak usah teriak-teriak, biasa saja’. Korban melotot dan membalas ucapan tersangka ‘lo bukan warga sini, nggak usah ikutan’,” terang Wira meniru ucapan korban dan tersangka.

Sejak itu, tersangka semakin dendam dengan korban.

Lalu, Sandy sempat kirim pesan lewat WA istri Nanang Gimbal, karena merasa diserang.

Mendengar informasi dari istrinya, tersangka tidak menanggapinya dan justru menambah rasa benci terhadap korban.

“Kemudian pada hari Minggu tanggal 12 Januari 2025 sekitar pukul 06.30 WIB pada saat tersangka memperbaiki motor di pinggir jalan depan rumah. Tersangka melihat korban mengendarai motor dari arah depan posisi tersangka duduk kurang lebih berjarak 2-3 meter. Tiba-tiba korban meludah dengan tatapan sinis ke tersangka,” tutur Wira.

“Tersangka mengambil pisau dari kandang ayam samping rumah, kemudian tersangka berlari mengejar korban dengan maksud untuk melukai korban serta meluapkan kekesalan yang selama ini tersangka pendam,” kata Wira.

Nanang kemudian berlari mengejar Sandy yang saat itu tengah mengendarai kendaraan roda dua.

Selanjutnya kata Wira, tersangka menusuk ke bagian perut kiri korban sebanyak dua kali dalam posisi korban masih berada diatas motor.

Di saat itu, juga korban berhenti dan melakukan perlawanan dengan cara menangkis dan menghalangi tersangka untuk menusuknya

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Tersangka tetap berusaha untuk melukai dengan cara menghujamkan beberapa tusukan ke beberapa bagian tubuh korban.

“Tersangka menusuk kembali ke pelipis kiri korban sebanyak 1 kali, menusuk kepala korban sebanyak 1 kali, menusuk dada korban sebanyak 1 kali, menusuk leher kiri korban sebanyak 1 kali, pada saat korban ingin lari menyelamatkan diri, tersangka mengejar dan menusuk kembali kearah punggung kiri korban sebanyak 1 kali sehingga membuat motornya terjatuh,” sambung Wira.

Setelah melakukan aksinya, Nanang melarikan diri meninggalkan korban.

Sandy Permana yang juga pernah berperan sebagai “Arya Soma” dalam sinetron “Mak Lampir” pun ditemukan dengan bersimbah darah di wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (12/1/2025). Sandy Permana tewas saat hendak menjalani perawatan di rumah sakit. []