Rapidin Simbolon Minta Guru Telantarkan Siswa di Nias Dipecat
ORINEWS.id – Viral video berisi rekaman penelantaran siswa dan sekolah oleh guru di SD Negeri 078481 Ulunaai Hiligoo, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias membuat berang Rapidin Simbolon.
Anggota DPR RI yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara ini mengatakan, para guru yang melakukan penelantaran siswa tersebut perlu diberi sanksi tegas.
“Keterlaluan ini, harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” katanya kepada RMOLSumut, Kamis, 16 Januari 2025.
Rapidin mengatakan, pihak terkait harus segera memanggil kepala sekolah dan para guru yang bertugas di sekolah itu. Mereka harus dimintai pertanggungjawaban atas kelalaian dalam melaksanakan tugas sebagai guru.
“Bila perlu dipecat saja,” pungkasnya.
Viral penelataran sekolah dan siswa menjadi terjadi setelah seorang siswa merekam kondisi mereka yang hadir di sekolah tanpa adanya guru. Beberapa ruangan kosong direkam oleh siswa tersebut sembari menjelaskan situasi seperti itu sudah mereka alami bahkan hingga berbulan-bulan.
“Guru hanya datang membunyikan lonceng habis itu pulang,” kata salah seorang siswa dalam rekaman itu.[]